A1news.co.id | RIAU ||Kepolisian Resor Pelalawan bersama jajaran Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Polda Riau, Sabtu, 2 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Asrama Puskesmas Pangkalan Kuras 1, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 09.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pangkalan Kuras bersama petugas Puskesmas setempat menanam sejumlah bibit pohon buah, di antaranya dua batang manggis dan satu batang alpukat (pokat).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam laporannya kepada Kapolda Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program penghijauan lingkungan sekaligus implementasi kebijakan Green Policing.
“Penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian alam,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mengurangi dampak polusi di wilayah Pelalawan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa program penghijauan akan terus digencarkan secara berkelanjutan di berbagai wilayah hukum Polres Pelalawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa kendala berarti.






















