A1news.co.id | RIAU ||Polsek Langgam, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya pada Senin, 4 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.25 hingga 10.35 WIB tersebut digelar di Pasar Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Sosialisasi dipimpin oleh Ps Kanit Intelkam Polsek Langgam, Bripka Syafri, bersama personel lainnya dengan menyasar petugas parkir, satpam perbankan, serta masyarakat pengguna layanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan maupun terlibat dalam praktik pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi.
“Jika ditemukan adanya praktik pungli, baik oleh petugas maupun pengguna jasa, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan menciptakan suasana pelayanan publik yang bersih, transparan, dan kondusif, sekaligus menjadi bagian dari upaya cooling system di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala. Situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga kegiatan selesai.






















