• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Begini Syarat Dan Ketentuan Penerbitan SIM C 1 Untuk Moge.

Begini Syarat Dan Ketentuan Penerbitan SIM C 1 Untuk Moge.

21 Mei 2026
Bursa Kandidat Mencuat, PWI Aceh Diminta Fokus Penyelenggaraan Konferensi

Bursa Kandidat Mencuat, PWI Aceh Diminta Fokus Penyelenggaraan Konferensi

21 Mei 2026
Ketua APDESI Tanah Luas Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Di SP Rangkaya

Ketua APDESI Tanah Luas Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Di SP Rangkaya

20 Mei 2026
Kantor Imigrasi Takengon Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 118

Kantor Imigrasi Takengon Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 118

20 Mei 2026
SD Negeri 3 Lut Tawar Gelar “Semawah Ari Kami, Awale Berserah, Akhere Berpemuge”

SD Negeri 3 Lut Tawar Gelar “Semawah Ari Kami, Awale Berserah, Akhere Berpemuge”

20 Mei 2026
SMPN 1 Takengon Gelar “Munulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue” Angkatan 75

SMPN 1 Takengon Gelar “Munulaken Murid Ari Tengku Guru Ku Urang Tue” Angkatan 75

20 Mei 2026
SMA Negeri 4 Takengon Gelar Pembelajaran Praktik Penyembelihan Hewan Qurban

SMA Negeri 4 Takengon Gelar Pembelajaran Praktik Penyembelihan Hewan Qurban

20 Mei 2026
Borong Penghargaan Nasional, Bidkeu Polda Sulsel Raih Peringkat 1 IKPA Terbaik TA 2025

Borong Penghargaan Nasional, Bidkeu Polda Sulsel Raih Peringkat 1 IKPA Terbaik TA 2025

20 Mei 2026
Inspektorat Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mamplam Masuk Audit Khusus

Inspektorat Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mamplam Masuk Audit Khusus

20 Mei 2026
Harkitnas Ke-118, Rutan Takengon Transformasi Perjuangan Intelektual

Harkitnas Ke-118, Rutan Takengon Transformasi Perjuangan Intelektual

20 Mei 2026
Peringati Harkitnas ke-118, Polda Sulsel Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Peringati Harkitnas ke-118, Polda Sulsel Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

20 Mei 2026
Kid’s Atletik OSN Tingkat SD Kabupaten Aceh Tengah Digelar

Kid’s Atletik OSN Tingkat SD Kabupaten Aceh Tengah Digelar

20 Mei 2026
OSN, FLS3N, O2SN Tingkat SD Dan SMP Kabupaten Aceh Tengah Segera Digelar

OSN, FLS3N, O2SN Tingkat SD Dan SMP Kabupaten Aceh Tengah Segera Digelar

20 Mei 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Mei 21, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Begini Syarat Dan Ketentuan Penerbitan SIM C 1 Untuk Moge.

by Gunawan
21 Mei 2026
in Polri
0
Begini Syarat Dan Ketentuan Penerbitan SIM C 1 Untuk Moge.
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

makassar a1news.co.id Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM)  Polrestabes Makassar mulai membuka layanan penerbitan SIM baru untuk kendaraan roda dua berkapasitas mesin tinggi.

 

 

Layanan ini khusus untuk pengendara sepeda motor jenis motor gede (moge) atau motor berkapasitas 250 cc hingga 500 cc, sebagai respons atas tingginya minat masyarakat pemilik kendaraan kapasitas besar di Kota Makassar.

 

 

Saat ini, pembukaan layanan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat, sementara peluncuran resmi akan dilaksanakan pekan depan.

 

 

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Siska Dwi Marita Susanti, Rabu (20/05/26) mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan prosedur dan fasilitas untuk melayani permohonan SIM C1.

 

 

“Minggu depan akan dilaunching SIM C1, namun layanan Satpas SIM kami sudah dapat melayani pemohon SIM sepeda motor berkapasitas CC tinggi tersebut,” ujarnya.

 

 

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel  menegaskan, layanan ini bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara dan penertiban administrasi pengendara moge.

 

 

Diketahui, persyaratan umum pemohon SIM C1 harus memiliki SIM C biasa, membawa asli KTP elektronik yang masih berlaku, berusia minimal sesuai ketentuan (18 tahun ke atas untuk SIM C1), membawa kendaraan uji sesuai kapasitas 250–500 cc beserta STNK dan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

 

 

Selain itu, bagi pemohon baru wajib mengikuti pemeriksaan mata, tes teori (peraturan lalu lintas), serta tes praktik mengendarai motor berkapasitas sesuai kelas C1.

 

 

Proses penerbitan langsung ke Satpas.SIM Polrestabes Makassar, verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, tes teori menggunakan perangkat ujian yang disediakan, lalu tes praktik di area uji yang telah disesuaikan untuk motor kapasitas menengah-tinggi.

Jika lulus semua tahapan, SIM C1 diterbitkan langsung di lokasi.

Satpas juga mengimbau pemohon mematuhi jadwal ujian dan membawa perlengkapan lengkap saat tes praktik untuk keselamatan dan kelancaran proses. (*)

 

Gun

Post Views: 4
Tags: Satpas polrestabes makassar
Share197Tweet123Share49
Gunawan

Gunawan

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In