A1news.co.id|Kampar– Tradisi Adat perkawinan desa terantang yang di sebut dengan biaghak yaitu arak- arakan yang di lakukan oleh mempelai lelaki beserta keluarga di mulai dari kediaman rumah mempelai lelaki itu sendiri menuju ke rumah mempelai wanita yang terlebih dahulu pada hari sebelumnya sudah di laksanakan akad nikah secara Syah di kantor KUA .
” Biaghak ini di laksanakan pada malam hari, sang mempelai lelaki di arak secara bersama -sama oleh rombongan keluarga menuju ke rumah mempelai wanita , dengan di iringi Musik tradisional ogung gubano
Kampar secara berjalan kaki sekira Pkl:21:44 wib .
Sebelum sampai rombongan pihak lelaki di rumah mempelai wanita tepatnya di halaman rumah rombongan tersebut di sambut oleh mempelai wanita dan keluarga namun mempelai lelaki tidak di serahkan begitu saja kepada pihak mempelai wanita .
Ada permainan unik yang di mainkan layak nya suatu hiburan dengan riuh dan semarak yaitu mempelai lelaki sebagai raja di sembunyikan oleh pihak keluarga selanjutnya harus di cari oleh pihak mempelai wanita sebagai ratu nya.
Kadang kala mempelai lelaki ada yang menyamar memakai jilbab, atau memakai gamis, terkadang penyamaran itu sungguh sulit untuk di tebak oleh mempelai wanita dan mempelai lelaki ini di sembunyikan secara tertutup oleh pihak keluarga nya seperti di dalam kain sarung .
Pihak mempelai wanita akan terus mencari mempelai lelakinya yang di sembunyikan oleh keluarga lelaki sampai pada akhir nya di temukan dan baru diperbolehkan untuk memasuki kediaman rumah wanita.
Dan tradisi ini sampai sekarang masih di lestarikan oleh masyarakat desa terantang.(Endang S)






















