A1news.co.id|Kutacane– Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dalam rangka pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Kamis (06/06/2024).
Prosesi Penandatanganan berlangsung di Aula MAN 1 Kuta Cane, Aceh Tenggara. Acara penandatangan tersebut dihadiri Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama IAIN Takengon, Dr. Al Musanna, M.Ag., Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tenggara.
Dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Siti Salabiah S.Pd serta beberapa pejabat fungsional lainnya dari kedua belah pihak.
Program ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Kemenag dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Tenggara.
Untuk tahun ini, PPG dari Aceh Tenggara diikuti oleh 31 guru agama Islam untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Aceh Tenggara mengungkapkan bahwa program PPG merupakan bagian dari bukti komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kompetensi profesional guru PAI.
Untuk itu, agar para peserta yg telah ditetapkan sebagai peserta PPG untuk meluruskan niat dan komitmen dalam mengikuti program ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, Siti Salabiah S.Pd menyampaikan pentingnya peningkatan sinergi antar berbagai pihak untuk mendukung kemajuan pendidikan di daerah ini.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kompetensi guru dan kualitas pendidikan di Aceh Tenggara,” ujarnya dalam sambutannya.
Wakil Rektor I IAIN Takengon, Dr. AL Musanna, M.Ag juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang telah berperan serta dalam terselenggaranya prosesi penandatanganan kerjasama ini. menyukseskan program ini.
“Program ini tidak hanya menjadi wadah pengembangan kompetensi guru, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan pemerintah daerah,” ujar beliau.
Kerjasama ini diharapkan dapat berdampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan dan profesionalisme guru, serta menjadi bagian dari upaya pengembangan potensi pendidikan melalui kemitraan strategis berbagai pihak yang berkepentingan.(BA)






















