A1news.co.id|Sigli– Dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh menggandeng Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupaten Pidie dengan melakukan Penandatanganan Kerja Sama terkait Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas, Kamis (27/06/2024).
Bertempat di SLB Negeri Pidie, penandatanganan dilakukan oleh Plt. Karutan Sigli, Zulkarnain dengan Kepala SLB Negeri Pidie, Kalkausar.
Kedua belah pihak masing-masing telah sepakat dan setuju untuk mengikat diri dalam perjanjian kerja sama penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas berupa Pendampingan, Pelatihan, dan Juru Bahasa Isyarat.
Bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi:
1. Pelayanan pendampingan atau Juru Bahasa Isyarat berdasarkan ketentuan yang telah disepakati oleh Kedua Belah Pihak;
2. Pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia yang dalam hal ini Pegawai Rutan Sigli tentang bahasa isyarat/hak Penyandang Disabilitas/tata cara berkomunikasi dan pemberian layanan kepada Penyandang Disabilitas;
3. Menyediakan fasilitas untuk kegiatan pelatihan yang dimaksud.
Rencananya Rutan Sigli akan mengagendakan Jadwal Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Pegawainya dalam waktu dekat ini.(WH)






















