MENU

728 CPNS Aceh Singkil Dinyatakan Lolos Tahap Seleksi Administrasi

2 menit membaca View : 3
Admin
Berita - 19 Sep 2024

A1news.co.id|Aceh Singkil– Sebanyak 728 CPNS telah dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi sedangkan 227 CPNS lainnya di nyatakan tidak lolos dari 35 formasi yang di buka Pemkab Aceh Singkil, 19/9/2024.

 

Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman bernomor 810/ 1651 /2024 BKPSDM Aceh Singkil yang di tanda tangani secara digital oleh Kepala BKPSDM , Ali Hasmi SE,MSi.

 

Keterangan tertulis yang di terima A1 News menyatakan, hasil Verifikasi dan Validasi Panitia Seleksi Penerimaan Calon

Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil

secara online malalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

 

Hal yang perlu di perhatikan adalah :

1. Nama dan Nomor Register Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)

dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi Calon Pegawai

Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Formasi tahun 2024 sebagaimana (daftar nama terlampir).

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat

mempersiapkan diri guna mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis

System Computer Assisted Test (CAT). Untuk informasi detail jadwal dan lokasi

pelaksanaan seleksi akan diumumkan lebih lanjut melalui https://sscasn.bkn.go.id dan website BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil pada laman https://bkpsdm.acehsingkilkab.go.id serta media-media sosial BKPSDM

Aceh Singkil.

3. Bagi Peserta yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi tersebut, dapat mengajukan Sanggahan

kepada Panitia Seleksi melalui akun masing-masing peserta melalui portal

sscascn dengan laman https://sscasn.bkn.go.id terhitung 3 (tiga) hari setelah tanggal pengumuman. (Tanggal dan waktu sanggah menyesuaikan pada laman https://sscasn.bkn.go.id).

 

Adapun Alasan Peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat pada masing-masing akun peserta seleksi.

4. Dalam hal pelamar mengajukan sanggah, Panitia Pelaksana Seleksi CPNS

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat menerima atau menolak alasan

sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

5. Panitia Seleksi hanya dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan

tersebut bukan berasal dari pelamar. Karena Masa Sanggah Bukan untuk

mengubah, memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah pada portal sscasn.

6. Kepada seluruh peserta seleksi CPNS diharapkan untuk senantiasa memantau

perkembangan seleksi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id maupun website https://bkpsdm.acehsingkil.go.id serta media-media sosial BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil. (Irfan)

 

 

 

 

 

 

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS