A1news.co.id|Aceh Utara– Terhitung tanggal 31 Juli 2024 tenaga kerja Kontrak di Pemkab Aceh Utara sebanyak 2000 an orang tidak lagi di sambung masa Kontrak nya berhubung keuangan daerah tidak mampu membayar gaji.
Dari jumlah tenaga Kontrak dan tenaga bakti murni berjumlah 3.533 orang,2000 an yang habis masa Kontraknya.
Sedang tenaga Kontrak di bidang tenaga Pemadam Kebaran,Penanggulangan Bencana,Satpol PP/ WH,tenaga kebersihan dan cleaning servis tetap disambung masa Kontraknya mengingat tenaga mereka masih dibutuhkan.
Asisten III Setdakab Aceh Utara, Fauzan mengatakan,:mereka itu bukan di PHK tapi masa Kontraknya yang ditanda tangani selama 7 bulan sudah berakhir pada tgl 31 Juli 2024,nanti kalau keuangan daerah sudah membaik mereka akan kita pekerja kan lagi”.Jumat 02 Agustus 2024.
Honor yang diterima oleh tenaga Kontrak sebesar rp.750 per bulan,sedang Honor bakti murni 300 ribu perbulan. Jadi biaya yang dikeluarkan untuk membayar Honor mereka sebesar 3,3 miliar.(Din)






















