• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H Dan DS

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H Dan DS

16 Oktober 2024
PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

10 April 2026
Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

10 April 2026
Terjatuh Di Genangan Air Jalan Nasional Bireuen–Takengon, Warga Minta Perbaikan Segera

Terjatuh Di Genangan Air Jalan Nasional Bireuen–Takengon, Warga Minta Perbaikan Segera

10 April 2026
Polsek Bunut Gelar Patroli KRYD, Antisipasi C3 hingga Judi Online di Pelalawan

Polsek Bunut Gelar Patroli KRYD, Antisipasi C3 hingga Judi Online di Pelalawan

10 April 2026
Gelar Jum’at Curhat, Warga Minta Polisi Patroli Ditingkatkan Cegah Kenakalan Remaja

Gelar Jum’at Curhat, Warga Minta Polisi Patroli Ditingkatkan Cegah Kenakalan Remaja

10 April 2026
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Kecamatan Seunedon 

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Kecamatan Seunedon 

10 April 2026
HUT Gayo Lues Ke 24, Bupati Tegaskan Pemulihan Dengan Gerakan Ekonomi Kerakyatan

HUT Gayo Lues Ke 24, Bupati Tegaskan Pemulihan Dengan Gerakan Ekonomi Kerakyatan

10 April 2026
Gotong Royong Warga Dusun Rantau Panjang, Desa Sijudo Perbaiki Jalan Rusak Pascabanjir

Gotong Royong Warga Dusun Rantau Panjang, Desa Sijudo Perbaiki Jalan Rusak Pascabanjir

10 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Tampung Keluhan Warga Soal Karhutla hingga Penipuan Online

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Tampung Keluhan Warga Soal Karhutla hingga Penipuan Online

10 April 2026
Polsek Ukui Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima

Polsek Ukui Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima

10 April 2026
Kantor Imigrasi Takengon Mengikuti Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan WFA

Kantor Imigrasi Takengon Mengikuti Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan WFA

10 April 2026
Wajah Baru Meunasah Ar-Rahmah Blangkolak I, Sinergi Dan Pengabdian Rutan Takengon

Wajah Baru Meunasah Ar-Rahmah Blangkolak I, Sinergi Dan Pengabdian Rutan Takengon

10 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H Dan DS

by Admin
16 Oktober 2024
in Berita
0
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H Dan DS
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Jakarta– Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.

 

Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

 

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

 

“Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H.

 

Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).

 

Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi.

 

“Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H,” bebernya.

Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online.

 

Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.

 

Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat.

 

Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.

 

Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain.

 

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.

 

Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. “Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar.

 

Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H,” tandas Asep.

 

Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu.

 

Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba.

 

Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

 

Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi.

 

Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.(Amd)

Post Views: 227
Share196Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

PT.Green Palma Riau Jaya Bersama Polsek kampar Bantu Warga Kurang Mampu dan Santunan Anak Yatim Berbagi Dalam Kegiatan”Jumat Berkah”

10 April 2026
Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

Pegiat Lingkungan Sorot Tambang Sulawesi Tengah

10 April 2026
Terjatuh Di Genangan Air Jalan Nasional Bireuen–Takengon, Warga Minta Perbaikan Segera

Terjatuh Di Genangan Air Jalan Nasional Bireuen–Takengon, Warga Minta Perbaikan Segera

10 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In