A1news.co.id|Takengon– Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti Pengarahan Menteri Kepada Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara daring, Jumat 08 November 2024.
Dalam hal ini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto di dampingi Wakil Menteri, Silmy Karim menyampaikan 13 (tiga belas) Program Akselerasi yang sejalan dengan Visi dan 8 Misi Aswa Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dalam kesempatan ini Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menekankan ke Jajaran Imigrasi yaitu:
– Tertibkan penyalahgunaan Izin Tinggal;
– Optimalkan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan TPPO dan TPPM.
Selain itu, Menteri juga mengingatkan agar Menginventarisir berbagai permasalahan yang dihadapi anggota dilapangan.(AB)