• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Praperadilan Muhammad Amar, Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi

Praperadilan Muhammad Amar, Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi

17 Februari 2025
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana C3

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana C3

12 Maret 2026
Polisi Atur Lalu Lintas dan Tertib Ramadhan di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

Polisi Atur Lalu Lintas dan Tertib Ramadhan di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

12 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Tindak Pidana C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Tindak Pidana C3

12 Maret 2026
Polsek Bunut Sosialisasikan Seleksi Penerimaan Polri Tahun 2026

Polsek Bunut Sosialisasikan Seleksi Penerimaan Polri Tahun 2026

12 Maret 2026
Diduga Disembunyikan, Bantuan Logistik Menumpuk Di Kampung Kalasegi

Diduga Disembunyikan, Bantuan Logistik Menumpuk Di Kampung Kalasegi

12 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

12 Maret 2026
Personel Polsek Ukui Laksanakan Patroli dan Himbauan Karhutla kepada Masyarakat

Personel Polsek Ukui Laksanakan Patroli dan Himbauan Karhutla kepada Masyarakat

12 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3

Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3

12 Maret 2026
Polisi Gelar Patroli C3 untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polisi Gelar Patroli C3 untuk Antisipasi Kejahatan Jalanan

12 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Himbauan Sahur Ramadhan di Permukiman Warga

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Himbauan Sahur Ramadhan di Permukiman Warga

12 Maret 2026
Perkuat Sinergitas, Karutan Takengon Sambut Hangat Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor

Perkuat Sinergitas, Karutan Takengon Sambut Hangat Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor

12 Maret 2026
Penuhi Undangan Reskrim Polres Bener Meriah, YE Klarifikasi Dan Bantah Pemerasan

Penuhi Undangan Reskrim Polres Bener Meriah, YE Klarifikasi Dan Bantah Pemerasan

11 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Praperadilan Muhammad Amar, Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi

by Admin
17 Februari 2025
in Berita
0
Praperadilan Muhammad Amar, Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka Dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Binjai – Sidang praperadilan yang diajukan Muhammad Amar di Pengadilan Negeri Binjai terus bergulir.

 

Dalam sidang terbaru, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum BASH & Rekan mengajukan Replik yang menegaskan keberatan terhadap penetapan klien mereka sebagai tersangka oleh pihak Polres Binjai pada Kamis 13 februari 2025 kemarin.

 

Dalam replik yang dibacakan di persidangan, kuasa hukum menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Muhammad Amar dilakukan sebelum pemeriksaan terhadap saksi dan pelapor, yang dianggap bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Mereka juga mempertanyakan keabsahan alat bukti yang digunakan dalam menetapkan klien mereka sebagai tersangka, termasuk bukti surat dan petunjuk yang dinilai tidak memiliki relevansi yang cukup kuat.

 

Selain itu, kuasa hukum menyoroti bahwa klien mereka telah mengembalikan uang kepada pelapor sebelum laporan polisi dibuat, sehingga tidak ada unsur kerugian yang diderita oleh pelapor.

 

Fakta ini, menurut mereka, tidak dibantah oleh pihak termohon dalam jawabannya, yang dapat dianggap sebagai pengakuan tidak langsung atas ketidaktepatan penetapan tersangka.

 

Hal ini juga disampaikan oleh saksi pada sidang Senin 17 februari yang dihadirkan pihak terlapor atas nama Khaidir SE yang mengatakan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan oleh terlapor sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Demikian juga yang disampaikan saksi kedua atas nama Ade Nazli Putra yang mengatakan setelah pembelian batu mustika tersebut tidak lah ada masalah, sehingga sangat mengejutkan mereka akan adanya laporan pengaduan dan penangkapan tersebut oleh Polres Binjai.

 

Diketahui menurut keterangan saksi terkait Pengembalian uang Khaidir SE, menyatakan bahwa Kiyai Muhammad Amar telah mengembalikan uang sebesar Rp 57 Juta secara bertahap sebelum Pelaporan dari pihak Eni di Polres Binjai. Sehingga Saksi menilai bahwa hal itu menjadi kejanggalan di dalam persidangan.

 

“Proses hukum harus berjalan sesuai prosedur yang sah. Tidak bisa seseorang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan pemeriksaan saksi dan pelapor. Ini jelas bertentangan dengan prinsip due process of law,” ujar Ahmad Sultoni Johar Hasibuan, SH, kuasa hukum Muhammad Amar.

 

Dalam repliknya, tim kuasa hukum juga meminta hakim untuk mempertimbangkan ketidaksahan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penahanan yang dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHAP.

 

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan karena dinilai sebagai ujian transparansi dan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan keadilan.

 

Muhammad Amar berharap melalui praperadilan ini, hakim dapat melihat dengan objektif dan memutuskan dengan adil serta berdasarkan hukum yang berlaku.

 

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar besok tanggal 18 februari 2025, di mana hakim akan mendengarkan tanggapan dan keterangan dari saksi ahli yang akan dihadirkan dari pihak termohon sebelum mengambil keputusan.(Tim)

Post Views: 94
Share197Tweet123Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana C3

Polsek Teluk Meranti Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana C3

12 Maret 2026
Polisi Atur Lalu Lintas dan Tertib Ramadhan di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

Polisi Atur Lalu Lintas dan Tertib Ramadhan di Pasar Bukit Lembah Subur Pelalawan

12 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Tindak Pidana C3

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Patroli Dialogis Antisipasi Tindak Pidana C3

12 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In