• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
4 Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPM

4 Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPM

17 Februari 2025
Penuhi Undangan Reskrim Polres Bener Meriah, YE Klarifikasi Dan Bantah Pemerasan

Penuhi Undangan Reskrim Polres Bener Meriah, YE Klarifikasi Dan Bantah Pemerasan

11 Maret 2026
Kakanim Takengon Teuku Teguh Abdi Ikuti Rapat Rencana Aksi Dirjen Imigrasi

Kakanim Takengon Teuku Teguh Abdi Ikuti Rapat Rencana Aksi Dirjen Imigrasi

11 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Amankan Lalu Lintas di Pasar Ramadhan

Polsek Pangkalan Lesung Amankan Lalu Lintas di Pasar Ramadhan

11 Maret 2026
Polisi Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Cegah Karhutla

Polisi Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Cegah Karhutla

11 Maret 2026
Polisi Kerumutan Tertibkan Lalu Lintas di Pasar Ramadhan Desa Bukit Lembah Subur

Polisi Kerumutan Tertibkan Lalu Lintas di Pasar Ramadhan Desa Bukit Lembah Subur

11 Maret 2026
Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD

Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD

11 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Tempat Keramaian

Polsek Kuala Kampar Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan C3 di Tempat Keramaian

11 Maret 2026
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga

11 Maret 2026
Polsek Ukui Patroli di Objek Vital Wilayah Hukum

Polsek Ukui Patroli di Objek Vital Wilayah Hukum

11 Maret 2026
Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Digelar di Pangkalan Kerinci

Patroli Karhutla dan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Digelar di Pangkalan Kerinci

11 Maret 2026
Kantor Imigrasi Takengon Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

Kantor Imigrasi Takengon Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama

11 Maret 2026
Rutan Takengon Mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Aceh

Rutan Takengon Mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Aceh

11 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

4 Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPM

by Hengki Syah Jaya
17 Februari 2025
in Berita, Daerah
0
4 Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPM
519
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Penyidik dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh kembali menetapkan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar sebagai tersangka baru pada tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terhadap 264 imigran ilegal etnis Rohingya.

Para pengungsi Rohingya diangkut dengan menggunakan dua kapal dan mendarat di Kuala Sembilang, Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada hari Minggu (05/01/2025).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan, penetapan terhadap keempat WNA pada tindak pidana penyelundupan manusia (People Smuggling) sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari sejumlah saksi, tim berhasil mengantongi beberapa nama dari pelaku tindak pidana tersebut, diantaranya; NO (33), MU (32), SO (30) dan AB (35) yang mana keempat tersangka ini merupakan warga negara Myanmar,” kata Adi, Senin (17/02/2025).

Keempat tersangka tersebut berperan sebagai nahkoda dari dua kapal yang mengangkut 264 imigran ilegal secara bergantian dan keempat WNA yang menjadi tersangka tersebut memastikan bahwa kapal mereka berangkat dari Myanmar menuju Indonesia dengan alat bantu kompas.

“Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab keempat tersangka ini untuk mengangkut etnis imigran illegal etnis Rohingya agar sampai ke Aceh dengan alat bantu kompas yang turut kami amankan,” ucapnya.

Selain itu kami juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli, diantaranya: ahli Imigrasi, ahli Hukum Pidana Internasional dan hukum pidana untuk menguatkan alat bukti serta memastikan bahwa terhadap perbuatan para pelaku dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

Pihaknya menduga keempat WNA yang menjadi tersangka ini memiliki “jam terbang tinggi” terkait penyelundupan manusia.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, atas tindakannya, NO, MU, SO dan AB disangkakan pasal 120 ayat (1) jo ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP. dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Post Views: 221
Share208Tweet130Share52
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Penuhi Undangan Reskrim Polres Bener Meriah, YE Klarifikasi Dan Bantah Pemerasan

Penuhi Undangan Reskrim Polres Bener Meriah, YE Klarifikasi Dan Bantah Pemerasan

11 Maret 2026
Kakanim Takengon Teuku Teguh Abdi Ikuti Rapat Rencana Aksi Dirjen Imigrasi

Kakanim Takengon Teuku Teguh Abdi Ikuti Rapat Rencana Aksi Dirjen Imigrasi

11 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Amankan Lalu Lintas di Pasar Ramadhan

Polsek Pangkalan Lesung Amankan Lalu Lintas di Pasar Ramadhan

11 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In