• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
4 Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPM

4 Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPM

17 Februari 2025
Ketum DPP LIN Belasungkawa Musibah Banjir Provinsi Aceh Sumut Sumatera Barat

Ketum DPP LIN Belasungkawa Musibah Banjir Provinsi Aceh Sumut Sumatera Barat

6 Desember 2025
Haili Yoga Terima Langsung Bantuan 4 Ton Bio Solar Dari Presiden Prabowo Subianto

Haili Yoga Terima Langsung Bantuan 4 Ton Bio Solar Dari Presiden Prabowo Subianto

6 Desember 2025
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

6 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga untuk Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga untuk Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

6 Desember 2025
Warga Gampong Seuriget: Terima Kasih Pak Wali Kota Langsa Stimulus BLT

Warga Gampong Seuriget: Terima Kasih Pak Wali Kota Langsa Stimulus BLT

6 Desember 2025
Polsek Pangkalan Kuras Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan Warga

Polsek Pangkalan Kuras Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan Warga

6 Desember 2025
Setelah Tuntas BLT, Warga Kota Langsa Terima Beras 10 Kg dan Masker

Setelah Tuntas BLT, Warga Kota Langsa Terima Beras 10 Kg dan Masker

6 Desember 2025
Kerumutan Capai Zero Stunting, Kapolsek Apresiasi Peran Serta Warga

Kerumutan Capai Zero Stunting, Kapolsek Apresiasi Peran Serta Warga

6 Desember 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda, Antisipasi Karhutla

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda, Antisipasi Karhutla

6 Desember 2025
Masyarakat Subulussalam Antri Berhari Hari Berjuang Menghadapi Kelangkaan BBM

Masyarakat Subulussalam Antri Berhari Hari Berjuang Menghadapi Kelangkaan BBM

6 Desember 2025
K3TK Pelalawan Gelar Silaturahmi dan Penguatan Organisasi di Teluk Meranti

K3TK Pelalawan Gelar Silaturahmi dan Penguatan Organisasi di Teluk Meranti

6 Desember 2025
Lewat Subuh Harmoni, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Warga

Lewat Subuh Harmoni, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Warga

6 Desember 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

4 Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPM

by Hengki Syah Jaya
17 Februari 2025
in Berita, Daerah
0
4 Warga Myanmar Ditetapkan Tersangka TPPM
519
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Penyidik dari Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh kembali menetapkan 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar sebagai tersangka baru pada tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) terhadap 264 imigran ilegal etnis Rohingya.

Para pengungsi Rohingya diangkut dengan menggunakan dua kapal dan mendarat di Kuala Sembilang, Desa Alue Bu Jalan Baroh, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada hari Minggu (05/01/2025).

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan, penetapan terhadap keempat WNA pada tindak pidana penyelundupan manusia (People Smuggling) sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian setelah pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan dari sejumlah saksi, tim berhasil mengantongi beberapa nama dari pelaku tindak pidana tersebut, diantaranya; NO (33), MU (32), SO (30) dan AB (35) yang mana keempat tersangka ini merupakan warga negara Myanmar,” kata Adi, Senin (17/02/2025).

Keempat tersangka tersebut berperan sebagai nahkoda dari dua kapal yang mengangkut 264 imigran ilegal secara bergantian dan keempat WNA yang menjadi tersangka tersebut memastikan bahwa kapal mereka berangkat dari Myanmar menuju Indonesia dengan alat bantu kompas.

“Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan membenarkan tugas dan tanggung jawab keempat tersangka ini untuk mengangkut etnis imigran illegal etnis Rohingya agar sampai ke Aceh dengan alat bantu kompas yang turut kami amankan,” ucapnya.

Selain itu kami juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli, diantaranya: ahli Imigrasi, ahli Hukum Pidana Internasional dan hukum pidana untuk menguatkan alat bukti serta memastikan bahwa terhadap perbuatan para pelaku dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana.

Pihaknya menduga keempat WNA yang menjadi tersangka ini memiliki “jam terbang tinggi” terkait penyelundupan manusia.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, atas tindakannya, NO, MU, SO dan AB disangkakan pasal 120 ayat (1) jo ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP. dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Post Views: 199
Share208Tweet130Share52
Hengki Syah Jaya

Hengki Syah Jaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Ketum DPP LIN Belasungkawa Musibah Banjir Provinsi Aceh Sumut Sumatera Barat

Ketum DPP LIN Belasungkawa Musibah Banjir Provinsi Aceh Sumut Sumatera Barat

6 Desember 2025
Haili Yoga Terima Langsung Bantuan 4 Ton Bio Solar Dari Presiden Prabowo Subianto

Haili Yoga Terima Langsung Bantuan 4 Ton Bio Solar Dari Presiden Prabowo Subianto

6 Desember 2025
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

6 Desember 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In