A1news.co.id|Kampar – Terkait bantahan pemberitaan media ini yang sebelumnya sudah terbitkan dugaan korupsi dana Desa Bukit Betung melalui salah satu media, Kades Ponrizal membantah dan merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.
Dimana dalam bantahan berita di media Kades menyebutkan bahwa pemberitaan A1news.co.id terkesan”Tidak Benar” dan tidak membenarkan Wartawan A1news.co.id sudah melakukan konfirmasi ( 05,03,2025).
Mengenai bantahan berita tersebut wartawan media ini melakukan komunikasi kepada wartawan media yang sudah membuat kan klarifikasi Kades Bukit Betung
“Kalau klarifikasi terhadap media A1news.co.id belum bang, tapi melalui kadesnya bang bantahan tersebut”, Ucapnya melalui telepon via WhatsApp pada Kamis, 06 Maret 2025.
“Kalau kronologis dilapangan saya tidak mengetahui bg, karena saya di Pekanbaru, cuma hasil konfirmasi sama wali itu yang saya sampaikan, makanya itu yang saya tulis” Ucap Wartawan tersebut.
“Ngapain juga saya konfirmasi bang, sama abang” tuturnya.
Sangat kita sayangkan oknum wartawan yang tidak paham akan Kode Etik Jurnalistik, bagaimana cara untuk menolak klarifikasi atas pemberitaan dari media orang lain.
Atau Wartawan tersebut bisa memfasilitasi kepada media yang menaikkan berita agar klarifikasi bisa berjalan dengan baik, sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Agar kita pahami bersama, jangan sesama kita media gampang di adu domba berkaitan dengan klarifikasi berita yang kita terima, yang dasar beritanya bukan dari media kita.
Dimana bantahan berita di salah satu media terkait dugaan Kades Ponrizal yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Desa , menyebutkan bahwa wartawan media ini tidak melakukan konfirmasi terhadap nya dan pemberitaan tersebut “Tidak Benar”
Sementara bukti rekaman dan keterangan dari sumber yang berkompeten di di Desa Bukit Betung, dan didukung oleh hasil investigasi media ini, bawah dugaan tidak transparannya Kades Ponrizal dalam penyaluran dana Desa dan dugaan tidak melibatkan masyarakat , diduga pakta yang ada dilapangan (di Desa Bukit Betung).
“Semua yang di buat Kades tersebut tidak melibatkan masyarakat, rapat desa selama enam tahun ini tidak ada, yang berkaitan di desa itu keluarga dari Kades sendiri”, sebut sumber beberapa hari yang lalu kepada wartawan media A1 news.
Menurut sumber yang terpercaya, “kerbau tiga ekor di potong, masyarakat tidak mengetahui sumber dananya dari mana, perangkat desa banyak yang tidak di tempat ”
Sementara diketahui terkait pemotongan kerbau, setiap kerbau yang di beli dari dana desa itu bila mati atau di potong harus ada berita acara dan di ketahui oleh Camat dan Inspektorat, tidak bisa di potong sembarangan.
Kembali diterbitkan pemberitaan media ini untuk meluruskan atas dugaan berita bantahan di salah satu media oleh Kades Ponrizal.(Rz)






















