A1news.co.id|Takengon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah resmi mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Surat Edaran Bupati Aceh Tengah yang mewajibkan penggunaan bahasa Gayo dan pakaian kerawang setiap hari Kamis. Kebijakan ini bertujuan untuk melestarikan warisan leluhur Gayo yang menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat setempat.
Langkah pemerintah kabupaten merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga identitas budaya lokal yang kian tergerus oleh arus globalisasi serta mendukung misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah
Surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa pelestarian budaya tidak hanya soal simbolisme, tetapi juga sebagai upaya menjaga keberlangsungan bahasa dan tradisi lokal.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa penggunaan bahasa Gayo dan baju kerawang harus menjadi bagian dari rutinitas setiap hari Kamis.
Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga dalam pernyataannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga eksistensi budaya Gayo.
“Bahasa dan pakaian tradisional adalah bagian dari jati diri kita. Melalui kebijakan ini, kami berharap masyarakat semakin menjaga, mencintai dan bangga dengan budaya leluhur kia”, ungkapnya dalam rapat teknis bersama Majelis Adat Gayo dan SKPK terkait di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu (12/03/2025).
Dalam pelaksanaannya, setiap instansi pemerintahan, sekolah, lembaga daerah, perbankan, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perhotelan serta seluruh masyarakat dalam wilayah Kabupaten Aceh Tengah diharapkan menerapkan kebijakan ini dengan baik.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan mengenakan pakaian kerawang dan menggunakan bahasa Gayo dalam komunikasi sehari-hari setiap hari Kamis. Hal yang sama juga dianjurkan bagi masyarakat umum.
Pakaian kerawang Gayo, yang dikenal dengan motif khas dan makna filosofisnya, menjadi simbol kebanggaan budaya lokal.
Sementara itu, penggunaan bahasa Gayo dalam komunikasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga bahasa daerah agar tidak punah.
Dengan diterapkannya kebijakan penggunaan bahasa Gayo dan baju kerawang setiap hari Kamis, Pemkab Aceh Tengah berharap warisan budaya Gayo akan tetap lestari dan berkembang serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pemerintah Daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta mengembangkan warisan leluhur agar tetap hidup dalam kehidupan sehari-hari. (AB)