Kota Langsa – Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) meminta ketegasan Gubernur Aceh untuk segera melantik Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih pasca Pilkada.
Koordinator AESM Langsa, Wahyu Ramadana, menyayangkan atas lambatnya proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa terpilih yang hingga sampai saat ini belum terlaksana dan bahkan belum keluar jadwal agenda pelantikan.
“Jeffry Sentana S Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin telah ditetapkan oleh KIP dan telah diputuskan oleh MK sebagai pemenang ketika terjadi sengketa pada pilkada yang telah berlalu,” jelas Wahyu pada media, Kamis (20/03/2025).
Seharusnya setelah penetapan KIP Walikota dan Wakil Walikota terpilih harus segera dilantik demi kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Namun kita melihat hingga sampai saat ini proses pelantikan Walikota Langsa masih belum jelas dan masih terkatung katung, tentu ini menjadi masalah besar yang hingga sampai saat ini Kota Langsa belum dipimpin oleh Walikota yang dipilih sama masyarakat Kota Langsa,” tegas Wahyu kesal.
Wahyu Ramadana Koordinator AESM yang juga Kabid Kebudayaan PB SEMMI, memang masalah ini sudah dimulai ketika pasca Pilkada yang lalu dimana dinamika politik di Kota Langsa sudah mulai tidak kondusif dan sehat apalagi atas beberapa kejadian yang terjadi di gedung parlemen (DPRK Langsa).
“Tetapi kita harus bisa memisahkan lembaga eksekutif dan legislatif, pelantikan Walikota tidak ada hubungan dengan internal DPRK Langsa walaupun dilakukan di dalam rapat paripurna DPRK Langsa, karena rapat paripurna yang dimaksud bukan untuk mengambil keputusan akan tetapi rapatnya bersifat pengumuman, lanjut Wahyu.
Oleh karena itu, kami meminta ketegasan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. untuk segera melantik Walikota Langsa terpilih, karena ada 182.000 jiwa lebih yang sudah menunggu kepemimpinan Walikota baru yang dipilih oleh masyarakat.
Wahyu Ramadana menambahkan, Saya melihat ada yang aneh dan lucu kenapa pelantikan Walikota Langsa molor sampai sejauh ini, jika dibandingkan dengan daerah lainnya seperti halnya sengketa Pilkada yang terjadi di MK kita sama-sama tahu untuk sengketa Langsa diputuskan lebih awal dan ada kabupaten lainnya yang diputuskan jauh setelah putusan sengketa Walikota Langsa akan tetapi lebih didahulukan pelantikan Kepala Daerah Tingkat II yang lain.
“Saya rasa Gubernur Aceh harus bersikap tegas terkait pelaksanaan pelantikan Walikota Langsa dan jangan menyikapi dinamika politik yang terjadi, karena sama halnya Gubernur Aceh dan Walikota Langsa sama-sama dipilih oleh masyarakat tentu masyarakat sangat menantikan kepemimpinan pemimpin yang mereka pilih,” ucap Wahyu.
Apakah harus Mendagri Tito Karnavian langsung yang harus turun tangan dikarenakan persoalan ini, menurut saya jika pelantikan Walikota Langsa ini tidak dilakukan secepatnya dan berlarut larut seperti ini maka kami siap untuk mengirimkan surat kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto dan kepada Menteri dalam negeri dan hal ini tentu akan menjadi catatan buruk untuk kepemimpinan Gubernur Aceh bapak Muzakir Manaf, pungkasnya.