A1news.co.id|Takengon– Oligarki yang gagal dalam menjalankan roda perkembangan universitas Gajah Putih telah berakhir pada jalan tanpa ruang dan waktu.
Banyak para pemula eksternal yang minim sejarah dan ilmu mengatasnamakan dirinya sebagai pembela dan mengaungkan-gaungkan kebenaran dalam narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan alias mempermalukan dirinya sendiri.
Yang padahal bahwa dirinya hanyalah sebagian dari oligarki tersebut alias mencari panggung sandiwara.
Usulan masuknya Pemda di Pembina yayasan UGP sangat efektif dalam menyelesaikan problema di Tubuh Universitas Gajah Putih yang belum dapat diselesaikan sampai Hari ini,
Permasalahan di gajah putih malah bertambah semrawut dari bulan ke bulan bahkan bisa saja tahun ke tahun yang hari ini berjalan ke bulan 14.
Ketidakmampuan pembina yayasan UGP dalam Memanajemen/mengelola UGP, setelah dialihkan kepada pihak swasta telah mencederai para Alumni dan sangat disayangkan perguruan tinggi menjadi siasat pencari harta benda pribadi para pemangku jabatan.
Merujuk pada akta Yayasan Gajah Putih Notaris Hj. Zahara Pohan S.H Nomor 37 tanggal 25 Februari 1986 yang sempurnakan Akta Notaris Usni Usman Husin S.H di Banda Aceh Nomor 115 tanggal 24 Juli 1990,
Dan disempurnakan Kembali oleh Akta Notaris Cendri Nafis Mariesta, S.H Nomor 87 tanggal 28 April 2010 yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU: 116. AH.01.04 Tahun 2011 yang diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2011.
Sumber: Akta Notaris Ny. Hajjah Zahara Pohan 25 Februari 1986, Diakses 24 Januari 2024.
Dari hal diatas dapat diketahui bahwa awal mula terbentuknya Yayasan Gajah Putih Atas dasar Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah untuk mencerdaskan Putra-Putri Masyarakat Gayo.
Dipelopori oleh PEMDA Aceh Tengah beserta Tokoh-Tokoh Gayo atas dasar sebagian masyarakat Gayo yang memiliki keterbatasan dalam menempuh Pendidikan pada Perguruan Tinggi di luar daerah.
Nanda Z, Selaku Alumni yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FISIP UGP dan Sekretaris Umum HMI cabang Takengon 2014-2015 Mengungkapkan: “JASMERAH adalah slogan para pendiri Negara Republik Indonesia yang menjadi acuan bangsa ini tidak melupakan Pengorbanan Pahlawan-Pahlawan Republik Indonesia.
Begitu juga dengan halnya Yayasan Gajah Putih, Apakah Yayasan milik pribadi atau Pemda Aceh Tengah ?
Semudah itukah kita melupakan sejarah ?.
Apakah kita melupakan Para pahlawan-pahlawan Pendidikan di Gayo dengan mengedepankan kepantasan kita sebagai penerus ?.
dan kenikmatan sesaat ? Renungkanlah wahai Oligarki apakah anda mampu atau tidak mengemban para pendahulu-mu.
Masuknya unsur PEMDA yang mewakili Masyarakat adalah suatu keharusan yang mana telah banyak kekisruhan yang tiada henti ditubuh Lembaga Universitas Gajah Putih.
Saya berharap masuknya PEMDA menjadi sistem Kontrol kedepannya sebagai Bapak kepada Anak-Anaknya yang menjadi penerus di Gayo dan menuntaskan segala bentuk ketidakadilan baik bagi Dosen, Tenaga Administrasi (Staf) dan juga mahasiswa sebagai terusan korban”. pungkasnya.
Ucapan Terima Kasih dan Selamat Kepada: “Terima Kasih sebesar-besarnya kepada Pj. Bupati Aceh Tengah T Mirzuan telah memfasilitasi dalam Menyelesaikan Kisruh yang terjadi Di Tubuh UGP dalam menjalankan Jabatan yang diemban.
Dan Selamat Datang kepada Pembina terbaru Yayasan Gajah Putih Aceh Tengah, Hendaknya kita bersama – sama saling Bahu-Membahu dalam mencerdaskan Generasi Gayo, Ungkapnya.(BA)






















