• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
FIF Aceh Tengah Diduga Terapkan Bunga Mencekik Hingga 30 Persen, Jauh Dari Kata Syariah

FIF Aceh Tengah Diduga Terapkan Bunga Mencekik Hingga 30 Persen, Jauh Dari Kata Syariah

16 Mei 2025
“Tanpa Banyak Bicara, Tapi Menyala: Pebriyan Winaldi Disebut Calon Kuat Kampar 1”

“Tanpa Banyak Bicara, Tapi Menyala: Pebriyan Winaldi Disebut Calon Kuat Kampar 1”

4 April 2026
Razia Blok Hunian Selama Dua Hari Berturut-turut Rutan Kelas IIB Takengon

Razia Blok Hunian Selama Dua Hari Berturut-turut Rutan Kelas IIB Takengon

4 April 2026
Sambang Warga, Polisi Himbau Masyarakat Jaga Harkamtibmas dan Waspada Hoaks

Sambang Warga, Polisi Himbau Masyarakat Jaga Harkamtibmas dan Waspada Hoaks

4 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ke Warga

Polsek Kerumutan Gelar Patroli Karhutla dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ke Warga

4 April 2026
Patroli Polsek Ukui Beri Rasa Aman, Warga Dihimbau Jaga Kamtibmas

Patroli Polsek Ukui Beri Rasa Aman, Warga Dihimbau Jaga Kamtibmas

4 April 2026
Gelar Patroli KRYD, Polisi Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Hukum

Gelar Patroli KRYD, Polisi Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Hukum

4 April 2026
Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Warga Dihimbau Antisipasi Karhutla

Polsek Kuala Kampar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Warga Dihimbau Antisipasi Karhutla

4 April 2026
Patroli KRYD Polsek Pangkalan Kuras, Polisi Cegah Kejahatan C3 di Sorek Satu

Patroli KRYD Polsek Pangkalan Kuras, Polisi Cegah Kejahatan C3 di Sorek Satu

4 April 2026
Patroli C3 Polsek Langgam, Polisi Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum

Patroli C3 Polsek Langgam, Polisi Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum

4 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Pengaturan Lalu Lintas, Antisipasi Kecelakaan di Jalintim

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Pengaturan Lalu Lintas, Antisipasi Kecelakaan di Jalintim

4 April 2026
Patroli Blue Light Polsek Pangkalan Kerinci, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Patroli Blue Light Polsek Pangkalan Kerinci, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

4 April 2026
Paska Banjir BPBD Kampar Tinjau Kerusakan Pelabuhan Gema, Warga Khawatir Tebing Longsor

Paska Banjir BPBD Kampar Tinjau Kerusakan Pelabuhan Gema, Warga Khawatir Tebing Longsor

3 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

FIF Aceh Tengah Diduga Terapkan Bunga Mencekik Hingga 30 Persen, Jauh Dari Kata Syariah

by Admin
16 Mei 2025
in Berita
0
FIF Aceh Tengah Diduga Terapkan Bunga Mencekik Hingga 30 Persen, Jauh Dari Kata Syariah
531
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon – Lembaga pembiayaan yang mengklaim berbasis syari’ah, PT Federal International Finance (FIF) Cabang Aceh Tengah, kembali disorot.

 

Sejumlah nasabah mengeluhkan sistem pembiayaan yang diduga menerapkan beban biaya hingga 30 persen dari jumlah pokok pinjaman—praktik yang secara prinsip dinilai bertentangan dengan nilai-nilai syari’ah.

 

Berdalih akad murabahah atau jual beli syari’ah, ternyata nasabah justru dibebani angsuran yang dianggap lebih memberatkan dari sistem konvensional.

 

“Awalnya kami percaya karena diberi label syari’ah, tapi kenyataannya cicilan kami bengkak, jauh dari asas keadilan dan transparansi,” ujar seorang nasabah yang meminta identitasnya disamarkan.

 

Parahnya lagi, masyarakat kerap merasa pasrah karena tidak memahami secara utuh konsep akad syari’ah yang sebenarnya.

 

“Kami ini cuma tahu syari’ah itu tidak ada riba, tapi ternyata tetap dihitung bunga bahkan sampai 30 persen,” keluhnya.

 

Fenomena ini sudah berlangsung lama dan menimbulkan desakan dari berbagai kalangan agar otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), segera turun tangan melakukan audit dan peninjauan terhadap pola pembiayaan di PT FIF Takengon.

 

Ahli: Sistem Syari’ah Tidak Mengenal Bunga, Tapi Margin Jual Beli yang Transparan.

 

Seorang pakar ahli ekonomi Syari’ah yang tidak mau di sebutkan namanya, menjelaskan bahwa dalam akad murabahah, lembaga pembiayaan menjual barang kepada nasabah dengan harga yang sudah ditambahkan margin keuntungan yang disepakati di awal.

 

“Bukan bunga berjalan, tapi margin tetap. Misalnya motor dibeli Rp10 juta, lalu dijual Rp13 juta dengan cicilan selama 1 tahun.

 

Itu sah jika diketahui dan disepakati sejak awal, serta tidak ada denda tambahan jika terlambat,” jelasnya.

 

Namun, ia menjelaskan,jika lembaga pembiayaan menambahkan beban lain secara sepihak, apalagi menggunakan sistem bunga seperti pinjaman konvensional, maka hal itu jelas bertentangan dengan prinsip syari’ah.

 

“Label syari’ah harus diikuti dengan prinsip syari’ah. Kalau tetap ada unsur riba terselubung, maka itu manipulasi akad,” tegasnya.

 

Aktivis Aceh Tengah Julian Binasco, menilai bahwa lemahnya pengawasan serta belum adanya regulasi teknis membuat banyak celah manipulasi.

 

“Aceh sudah punya Qanun LKS, tapi kalau tidak ditegakkan dengan serius, pelaku usaha bisa bebas menggunakan istilah syari’ah tanpa praktik yang sesuai,” katanya.

 

Ia mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh merumuskan aturan rinci perbankan syari’ah yang memastikan keadilan, transparansi, serta pengawasan ketat. “Label syari’ah bukan kosmetik. Jika praktiknya justru zhalim, itu penghinaan terhadap prinsip Islam,” tegasnya.

 

Masyarakat juga diimbau untuk lebih cermat memahami akad-akad syari’ah sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, serta aktif melapor jika menemukan praktik mencurigakan.(Tim)

Post Views: 566
Share212Tweet133Share53
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
“Tanpa Banyak Bicara, Tapi Menyala: Pebriyan Winaldi Disebut Calon Kuat Kampar 1”

“Tanpa Banyak Bicara, Tapi Menyala: Pebriyan Winaldi Disebut Calon Kuat Kampar 1”

4 April 2026
Razia Blok Hunian Selama Dua Hari Berturut-turut Rutan Kelas IIB Takengon

Razia Blok Hunian Selama Dua Hari Berturut-turut Rutan Kelas IIB Takengon

4 April 2026
Sambang Warga, Polisi Himbau Masyarakat Jaga Harkamtibmas dan Waspada Hoaks

Sambang Warga, Polisi Himbau Masyarakat Jaga Harkamtibmas dan Waspada Hoaks

4 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In