A1news.co.id|Takengon – Pemerintahan Kampung Bah bersama masyarakat gelar musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah
Acara yang digelar di Kantor Reje Desa Bah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah di hadiri langsung Reje Kampung Mude Sedang, Staf Kecamatan Ketol, Petue Kampung Bah, Pendamping Desa, RGM Kampung Bah, Babinsa Koramil 09/Ketol, Bhabinkamtibmas, Aparatur Kampung dan masyarakat.
Reje Bah Mude Sedang dalam sambutannya kegiatan ini merupakan implementasi dari semangat pemerintah pusat dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih.
Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat Desa, dengan mengutamakan prinsip gotong royong dan pemberdayaan masyarakat, Ucapnya
Selanjutnya, musyawarah mensepakati susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bah sebagai berikut:
Ketua: Suyanto
Sekretaris: Irhamna
Bendahara: Rika Depiyanti
Wakil Ketua Bidang Usaha: Sabri Munte
Wakil Ketua Bidang Anggota: Irwansyah
Ketua Pengawas: Reje Kampung Desa Bah
Anggota 1: M. Rijal Pahruroji
Anggota 2: Suharni
Sebagai tambahannya, Mude Sedang juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal dan memfasilitasi koperasi ini agar berkembang dan mampu menjadi mitra usaha yang produktif bagi warga.
Dengan semangat partisipatif dan transparansi, koperasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan ekonomi warga sekaligus menjadi contoh pengelolaan koperasi yang profesional di wilayah Aceh Tengah.
Langkah awal ini menjadi titik terang dalam membangun masa depan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan, Ungkap Reje Bah.






















