A1news.co.id | RIAU ||Polsek Bunut bersama unsur TNI melaksanakan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, dengan menyasar area yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran serta masyarakat setempat.
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polsek Bunut, yakni Aipda Alfi dan Bripka Arlis, serta personel TNI Sertu Niki.
Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah hukum Polsek Bunut.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahaya serta dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, petugas juga memastikan tidak ditemukan titik api (hotspot) selama pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bunut menegaskan akan terus memperkuat patroli bersama TNI guna mencegah terjadinya karhutla di wilayahnya.






















