A1news.co.id|Tapaktuan– Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP melantik dan mengambil Sumpah Zirhan, SP sebagai Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Fajar Selatan Kabupaten Aceh Selatan Periode 2024-2029 yang berlangsung di Aula Lt. II Setdakab, Senin (29/01/2024).
Cut Syazalisma, S. STP, atas nama Pemerintah Daerah, menyampaikan ucapan selamat kepada Zirhan, SP., Semoga pelantikan ini menjadi momentum positif untuk mengabdikan diri dengan sungguh – sungguh,
Serta sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal bagi kepentingan seluruh masyarakat Aceh Selatan,”kata Pj Bupati.
Lebih Lanjut beliau menyampaikan bahwa Jabatan Direktur Perusahaan Daerah yang diemban merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional maupun konstitusional, baik kepada masyarakat maupun Pemerintah.
Dan yang paling terpenting, dan perlu diingat, bahwasanya jabatan ini juga harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT,
Sehingga wajib untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah yang telah saudara ikrarkan”, tutur Cut Syazalisma.
Pj. Bupati Aceh Selatan menambahkan Perusahaan Daerah Fajar Selatan memiliki peran ganda, pada satu sisi, berperan sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan yang terbaik bagi publik.
Sementara itu di sisi lain, Perusahaan Daerah ini juga berorientasi secara ekonomi, yakni untuk mendapatkan profit atau keuntungan, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Oleh karena itu, kami mintakan kepada saudara Zirhan, SP untuk segera melakukan pembenahan yang diperlukan baik internal maupun eksternal,
Demi peningkatan kuantitas maupun kualitas perusahaan daerah Fajar Selatan yang kita banggakan ini. (Red)






















