A1news.co.id|Makassar – Kegiatan cipta kondisi yang di gelar di depan mapolsek mamajang kota makassar pada sabtu malam. 14/06/2025 di warnai insiden pengusiran awak media oleh Oknum Kanit Provost.
Kegiatan yang pada dasarnya merupakan kegiatan terbuka untuk umum malah terkesan ada hal yang di tutup tutupi,, pasalnya pada saat awak media hendak meliput kegiatan publik tersebut, malah di usir oleh oknum arogan yang di ketahui menjabat sebagai Kanit Provost Polsek mamajang.
Meski telah menunjukkan identitasnya awak media tersebut tetap di usir oleh oknum tersebut dengan nada tinggi.
Ketegangan atara Provost dan awak mediapun tak terhindarkan, namun di dalam video yang di rekam oleh salah seorang awak media terlihat jelas sikap angkuh oknum tersebut seolah merasa apa yang iya lakukan adalah benar.
Mirisnya kapolsek Mamajang AKP Mustari yang di konfirmasi Via Pesan singkat WhatsApp memberikan jawaban seolah menganggap bahwa apa yang di lakukan oleh personelnya hanya persoalan biasa yang tak memiliki dampak buruk bagi institusi Polri.
“Terimakasih infonya bang,, tadi malam sudah aman,, yang bersangkutan sempat wawancarai saya, Ucapnya Via pesan singkat.
Sebagai perwira tertinggi di wilayahnya tentu kapolsek memahami apa fungsi utama Provost Terutama pada saat melaksanakan Raziah di jalan,, namun mirisnya AKP mustari disinyalir menganggap tindakan personelnya hanya tindakan biasa dan wajar.
Disisi lain Direktur PUKAT: Farid Mamma, mengecam tindakan oknum tersebut, Farid Mamma, menilai bahwa tindakan oknum provost telah melampaui batas Tugasnya sebagai Provost, dalam aturan di jelaskan bahwa, kewenangan Provost adalah pengawasan internal, apabila ada personel yang melanggar SOP. Tegas Farid.
Tugas provost hanya pengawasan internal, dan tidak memiliki kewenangan mengusir wartawan yang hendak melakukan peliputan meski di wilayah kerjanya provost tidak memiliki wewenang, kecuali wartawan atau masyarakat membuat keributan, tambah Farid Mamma,
Dengan adanya insiden ini kami meminta kepada kapolda Sul-Sel agar segerah melakukan evaluasi terhadap oknum Kanit Provost tersebut.
Karena apa yang di lakukannya telah melampaui tugasnya dan tentu saja dapat menciderai kemitraan antara PERS dan POLRI tak hanya itu tindakan oknum tersebut tentu merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, Pungkasnya.(Gun)