• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Siak Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Kerusuhan Di PT. SSL Desa Tumang

Polres Siak Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Kerusuhan Di PT. SSL Desa Tumang

16 Juni 2025
Kemenangan Sikum Polrestabes Makassar Dalam Sidang Praperadilan Pidana

Kemenangan Sikum Polrestabes Makassar Dalam Sidang Praperadilan Pidana

18 Juni 2025
Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Berharap Bahaya Narkoba Di Sumut Berkurang 

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Berharap Bahaya Narkoba Di Sumut Berkurang 

18 Juni 2025
Polres Langsa Ringkus 2 Kurir Sabu dan 1 Pengedar Ganja

Polres Langsa Ringkus 2 Kurir Sabu dan 1 Pengedar Ganja

18 Juni 2025
PSL Dan TPB UINSU Serukan Aksi Peduli Lingkungan Di Hari Ozon Sedunia

PSL Dan TPB UINSU Serukan Aksi Peduli Lingkungan Di Hari Ozon Sedunia

18 Juni 2025
Polsek Ukui Tebarkan Semangat Bhayangkara Hingga Ke Pelosok Desa Di Kecamatan Ukui

Polsek Ukui Tebarkan Semangat Bhayangkara Hingga Ke Pelosok Desa Di Kecamatan Ukui

18 Juni 2025
Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Meminta Kepada Presiden Prabowo Agar Riau Bebas Dari Mafia Tanah

Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Meminta Kepada Presiden Prabowo Agar Riau Bebas Dari Mafia Tanah

18 Juni 2025
Kasus dr.Paulus Masuk Tahap 2 Dan Diharapkan Transparan, Polda Sumut Tuai Apresiasi

Kasus dr.Paulus Masuk Tahap 2 Dan Diharapkan Transparan, Polda Sumut Tuai Apresiasi

18 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Pangkalan Lesung Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Cooling System

Bhabinkamtibmas Pangkalan Lesung Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Cooling System

18 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Kerumutan Tebar Semangat Lewat Spanduk “Polri untuk Masyarakat”

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Kerumutan Tebar Semangat Lewat Spanduk “Polri untuk Masyarakat”

18 Juni 2025
Serah Terima Jabatan Dan Lepas Sambut Kepemimpinan Rutan Takengon

Serah Terima Jabatan Dan Lepas Sambut Kepemimpinan Rutan Takengon

18 Juni 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Cegah C3, Sasar Bank hingga Toko Keramik

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Cegah C3, Sasar Bank hingga Toko Keramik

18 Juni 2025
Syukuran Peringatan Dirgahayu HUT Kota Palembang Ke 1342 Tahun 

Syukuran Peringatan Dirgahayu HUT Kota Palembang Ke 1342 Tahun 

18 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polres Siak Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Kerusuhan Di PT. SSL Desa Tumang

by Admin
16 Juni 2025
in Berita
0
Polres Siak Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Kerusuhan Di PT. SSL Desa Tumang
506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Siak – Kepolisian Resor (Polres) Siak telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi secara spontan di area PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berlokasi di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.

 

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa delapan orang dinyatakan sebagai tersangka setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan pengrusakan yang terjadi.

 

Untuk proses selanjutnya delapan tersangka tersebut telah dikirim dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.

 

Delapan orang yang telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka adalah

 

AS (41) berperan sebagai provokator memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor;

 

MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT. SSL;

 

LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen;

 

S (15) , melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat);

 

HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran;

 

DW (15) melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat);

 

HT (48) sebagai pelaku pengrusakan; dan

 

SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.

 

Ia diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT. SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.

 

Kapolres Siak menjelaskan sampai saat ini Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Siak masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

 

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan,” ujarnya.

 

Kerusuhan yang terjadi di PT. SSL ini sebelumnya mengundang perhatian luas karena melibatkan tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap karyawan perusahaan.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

 

Pasca aksi spontanitas warga yang membakar kantor, gedung, dan kendaraan operasional milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang tersebut.

 

Kapolres Siak telah meningkatkan pengamanan dengan menempatkan 37 personil gabungan Polres Siak dan 1 pleton Brimob Polda Riau untuk melaksanakan pengamanan di lokasi kejadian.

 

Polres Siak juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.(Endang S)

Post Views: 43
Share202Tweet127Share51
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In