A1news.co.id | RIAU || Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus menggencarkan patroli dan sosialisasi dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Senin (16/6/2025), petugas turun langsung ke wilayah Parit Melati, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Ismed Mulyadi dari Polsek Kuala Kampar. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Warga diberikan pemahaman tentang bahaya dan sanksi membuka lahan dengan cara membakar. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk menjaga lahan dari potensi kebakaran,” kata Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., dalam keterangannya, Senin siang.
Selain menyampaikan maklumat, kegiatan ini juga menjadi ajang membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. “Tujuan kita bukan hanya menekan potensi Karhutla, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala di lapangan.
Patroli semacam ini disebut akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan Karhutla di Kabupaten Pelalawan.