A1news.co.id|Nagan Raya – Nurul Amin Kabid PAO HMI Cabang Nagan Raya mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas terhadap perusahaan kelapa sawit dan pertambangan yang terbukti mencemari lingkungan serta merugikan masyarakat.
Desakan ini disampaikan menyusul berbagai kasus kerusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
Di antaranya, matinya ribuan ikan di Sungai Alue Gajah, Kecamatan Darul Makmur, yang diduga kuat disebabkan oleh limbah cair dari pabrik kelapa sawit, serta banjir yang melanda tujuh desa akibat pembuangan air dari areal perkebunan di Kecamatan Tadu Raya.
Nurul Amin, dalam pernyataan resminya, mengatakan kami menilai ini sebagai bentuk kejahatan lingkungan yang nyata.
Kerusakan ekosistem sungai, kematian biota air, dan pencemaran yang merugikan masyarakat tidak bisa lagi ditoleransi.
Jika perusahaan terbukti bersalah, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”
Nurul Amin juga mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah dan belum adanya sanksi tegas terhadap pelaku pencemaran. Mereka mendesak:
DLHK Nagan Raya segera mengumumkan hasil uji laboratorium air sungai secara transparan kepada publik.
Polres Nagan Raya mengusut tuntas perusahaan yang terlibat pencemaran, baik dari sektor sawit maupun tambang.
Pemkab Nagan Raya menghentikan sementara operasional perusahaan yang diduga mencemari lingkungan sampai proses hukum selesai.
Evaluasi ulang AMDAL dan izin operasional perusahaan ekstraktif di wilayah rawan konflik lingkungan.
Nurul Amin juga menyatakan siap turun ke lapangan dan menggerakkan aksi mahasiswa jika tuntutan ini tidak mendapat respon dalam waktu dekat.
“Kami tidak ingin pembangunan di Nagan Raya dibayar dengan rusaknya lingkungan dan penderitaan rakyat.
Saatnya pemerintah berpihak pada kelestarian, bukan hanya pada investasi,” tegas nurul amin Kabid pao cabang nagan raya.
Kami berharap Pemerintah Daerah peka terhadap permasalahan ini agar pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi omon-omon semata.
Inilah saatnya kita memperhatikan kembali sebab dan akibat yang ditimbulkan dari pemanfaatan sumber daya alam yang salah, serta segera melakukan tindakan untuk memperbaiki akibat yang telah ditimbulkan dari masalah tersebut.(*)