A1news.co.id|Subulussalam – Pembangunan jembatan di Dusun Surau, Desa Sukamakmur, Kecamatan Simpang Kiri, dengan biaya Rp 173.903.000 dari Anggaran Belanja Barang Desa (ABBdes) tahun 2025, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Tokoh masyarakat desa menilai bahwa anggaran tersebut terlalu berlebihan dan diduga mengandung unsur korupsi.
Dugaan korupsi dan mark up, masyarakat Desa khawatir bahwa pembangunan jembatan ini tidak sesuai dengan pengumuman Anggaran dan ada potensi mark up anggaran.
Mereka menuntut agar penggunaan anggaran tersebut diawasi lebih ketat dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Informasi ini diperoleh dari laporan masyarakat dan tokoh desa Sukamakmur yang menilai bahwa pembangunan jembatan tersebut tidak sesuai Anggarannya yang sangat fantastic dan anggaran yang tidak wajar.(Ramona)