• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Presiden RI Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

Presiden RI Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

17 Juni 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Magrib Berjamaah di Masjid Nurul Hijrah, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Magrib Berjamaah di Masjid Nurul Hijrah, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

17 Juni 2025
Aceh Tengah Jalin Kerjasama Antar Daerah Dengan Aceh Barat

Aceh Tengah Jalin Kerjasama Antar Daerah Dengan Aceh Barat

17 Juni 2025
Penerima Penghargaan Pemkab Aceh Tengah Pada Apel HKN Juni 2025

Penerima Penghargaan Pemkab Aceh Tengah Pada Apel HKN Juni 2025

17 Juni 2025
Warga Gampong Ladang Mulai Tanam Padi Serentak Di Persawahan Blang seumasang 

Warga Gampong Ladang Mulai Tanam Padi Serentak Di Persawahan Blang seumasang 

17 Juni 2025
4 Pulau Sengketa Kembali Ke Provinsi Aceh 

4 Pulau Sengketa Kembali Ke Provinsi Aceh 

17 Juni 2025
Perekrutan Tenaga Kontrak Di Dinkes Aceh Utara, Keadilan Dan Transparansi Dipertanyakan 

Perekrutan Tenaga Kontrak Di Dinkes Aceh Utara, Keadilan Dan Transparansi Dipertanyakan 

17 Juni 2025
5 Program Unggulan Dan Penandatanganan MoU Baznas Bersama TP-PKK Kota Palembang Serta Penyerahan SK

5 Program Unggulan Dan Penandatanganan MoU Baznas Bersama TP-PKK Kota Palembang Serta Penyerahan SK

17 Juni 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dirgahayu Kota Palembang Ke-1342 

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dirgahayu Kota Palembang Ke-1342 

17 Juni 2025
Polsek Ukui Gencarkan Patroli Edukatif, Warga Dihimbau Aktif Jaga Ketertiban

Polsek Ukui Gencarkan Patroli Edukatif, Warga Dihimbau Aktif Jaga Ketertiban

17 Juni 2025
Polsek Pangkalan Lesung Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Jaga Sinergi dan Ketertiban

Polsek Pangkalan Lesung Hadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional, Jaga Sinergi dan Ketertiban

17 Juni 2025
STIS Gelar Sosialisasi Di SMA 1 Gunung Meriah Dorong Siswa Siswi Raih Kesempatan Kuliah

STIS Gelar Sosialisasi Di SMA 1 Gunung Meriah Dorong Siswa Siswi Raih Kesempatan Kuliah

17 Juni 2025
Edi Triono Nakhoda Baru DPD PJS Sumsel

Edi Triono Nakhoda Baru DPD PJS Sumsel

17 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Blog

Presiden RI Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

by Admin
17 Juni 2025
in Blog
0
Presiden RI Prabowo Subianto Memutuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh
524
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sah milik Aceh.

 

Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

 

Dalam konferensi pers itu hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.

 

“Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tadi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh,” kata Prasetyo.

 

“Berdasarkan laporan, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung, dan kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah.

 

Telah mengambil keputusan bahwa 4 pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” tegas Prasetyo

 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 bahwa empat Pulau yang menjadi sengketa itu menjadi wilayah administratif Sumut. Namun, keputusan Mendagri ini menjadi polemik di masyarakat.

 

Merespon polemik ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah menggelar rapat. Bahkan, Wamendagri, Bima Arya Sugiarto menyampaikan, kementeriannya dalam memutuskan batas wilayah dan alokasi teritori ini, tidak saja menimbang faktor geografis, tetapi juga ada data fakta historis, politis dan juga data-data sosial dan kultural.(*)

Post Views: 26
Share210Tweet131Share52
Admin

Admin

Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In