A1news.co.id|Jakarta – Menanggapi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam penyitaan uang negara senilai Rp11,88 triliun dari perkara korupsi ekspor CPO, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC), R. Bambang, SS, memberikan apresiasi tinggi dan menyebutnya sebagai “bukti nyali negara dalam menghadapi kejahatan korporasi yang merugikan hajat hidup orang banyak. Selasa 17 Juni 2025.
“Ini bukan sekadar penyitaan uang, ini adalah statement tegas dari negara bahwa siapapun yang merampok hak rakyat baik individu maupun korporasi besar akan dihadapkan dengan hukum secara tanpa kompromi,” ujar Bambang dalam keterangannya kepada media.
Menurutnya, langkah ini harus dijadikan preseden positif dalam pemberantasan korupsi berbasis korporasi, terlebih di sektor strategis seperti industri kelapa sawit yang selama ini kerap menjadi “ladang gelap” praktik oligarki dan mafia ekspor.
Bambang menilai, meski sebelumnya para korporasi sempat mendapat putusan lepas di pengadilan.
Namun sikap responsif Kejagung untuk langsung mengajukan kasasi serta menyita kembali dana kerugian negara menunjukkan keberanian dan kecermatan penegak hukum.
“Kejagung membuktikan bahwa negara tidak tunduk pada kekuatan ekonomi. Ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem hukum kita, bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas,” tambahnya.
Bambang juga mendorong Mahkamah Agung untuk memproses kasasi secara transparan, objektif, dan berpihak pada keadilan substantif.
Sebab menurutnya, perkara ini menyangkut integritas nasional dan nasib jutaan rakyat yang terdampak dari manipulasi distribusi CPO di tengah krisis pangan dan minyak goreng yang sempat terjadi.
“Kita tidak bisa lagi membiarkan ruang hukum dipermainkan dengan celah-celah formalitas. Uang negara sudah dikembalikan tapi pelanggaran hukumnya tetap harus diproses. Jangan sampai ini menjadi celah bagi korporasi lain untuk ‘mencoba-coba’,” tegasnya.
R. Bambang SS menyatakan CIC siap mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendorong reformasi menyeluruh dalam regulasi ekspor-impor berbasis sumber daya alam agar tak lagi jadi lahan bancakan para mafia ekonomi.(AR)