• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Dugaan Pembuangan Limbah PLTU 3-4 Nagan Raya Ke Laut Suak Puntong Harus Diusut Tuntas

Dugaan Pembuangan Limbah PLTU 3-4 Nagan Raya Ke Laut Suak Puntong Harus Diusut Tuntas

28 Juni 2025
Agus Muliara Peringatkan Forum Reje Kampung Aceh Tengah Terkait Dugaan Pengadaan Buku Laporan Desa

Agus Muliara Peringatkan Forum Reje Kampung Aceh Tengah Terkait Dugaan Pengadaan Buku Laporan Desa

28 Juni 2025
Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Ukui Sambangi Obvit dan Titik Rawan di Akhir Pekan

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Ukui Sambangi Obvit dan Titik Rawan di Akhir Pekan

28 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Cek Pos Siskamling Aktif di Desa Beringin Makmur

Bhabinkamtibmas Cek Pos Siskamling Aktif di Desa Beringin Makmur

28 Juni 2025
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda dan Gelar Penyuluhan ke Masyarakat

Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda dan Gelar Penyuluhan ke Masyarakat

28 Juni 2025
Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Teluk Dalam

Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Patroli Antisipasi Kejahatan C3 di Wilayah Teluk Dalam

28 Juni 2025
Polsek Langgam Giatkan Patroli Cegah Karhutla di Jalan Segati

Polsek Langgam Giatkan Patroli Cegah Karhutla di Jalan Segati

28 Juni 2025
Panen Jagung di Lahan PT. Pesawoan Raya, Sinergi Polri dan Petani Dorong Ketahanan Pangan

Panen Jagung di Lahan PT. Pesawoan Raya, Sinergi Polri dan Petani Dorong Ketahanan Pangan

28 Juni 2025
Pembukaan Grand Opening M.Glitz Clinic Di Kota Palembang 

Pembukaan Grand Opening M.Glitz Clinic Di Kota Palembang 

28 Juni 2025
Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli di Jalan Lintas Timur, Tekan Angka Kecelakaan

Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli di Jalan Lintas Timur, Tekan Angka Kecelakaan

28 Juni 2025
Mabes UIN Ar Raniry Soroti Kerusakan Jalan Di Simpang 7 Ulee Kareng Lamreueng

Mabes UIN Ar Raniry Soroti Kerusakan Jalan Di Simpang 7 Ulee Kareng Lamreueng

28 Juni 2025
Polsek Bunut Tanam Pohon Buah di Kantor Camat, Dukung Gerakan Penghijauan Polda Riau

Polsek Bunut Tanam Pohon Buah di Kantor Camat, Dukung Gerakan Penghijauan Polda Riau

28 Juni 2025
Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Apel Baksos, Libatkan Unsur Forkopimcam dan Warga

Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Apel Baksos, Libatkan Unsur Forkopimcam dan Warga

28 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Dugaan Pembuangan Limbah PLTU 3-4 Nagan Raya Ke Laut Suak Puntong Harus Diusut Tuntas

by Admin
28 Juni 2025
in Berita
0
Dugaan Pembuangan Limbah PLTU 3-4 Nagan Raya Ke Laut Suak Puntong Harus Diusut Tuntas
536
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Meulaboh – Direktur Melborn Training Center, Maulana Ridwan Raden , mengecam keras dugaan pembuangan limbah cair oleh PLTU Nagan Raya ke kawasan laut Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

 

Kecaman ini disampaikan menyusul beredarnya video di akun Instagram @kiban_co, memperlihatkan aliran cairan pekat dari sekitar kawasan PLTU langsung menuju laut.

 

“Jika itu benar limbah dan tidak melalui proses pengolahan, maka ini adalah bentuk kejahatan lingkungan hidup yang nyata. Kita bicara tentang pesisir, laut, dan kehidupan masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Maulana.

 

 

*Video Viral Picu Kekhawatiran Warga

 

Dalam video tersebut, tampak aliran air bercampur lumpur pekat mengalir deras ke laut, menimbulkan perubahan warna air dan menimbulkan kekhawatiran adanya pencemaran.

 

Lokasi kejadian diduga berada dalam zona pembuangan PLTU Nagan Raya yang seharusnya tunduk pada prosedur baku pengelolaan limbah sesuai peraturan lingkungan hidup yang berlaku di Indonesia.

 

Meski belum dapat dipastikan apakah cairan tersebut limbah yang berbahaya atau sudah melalui proses pengolahan, indikasi visual dan reaksi masyarakat lokal cukup untuk menjadi dasar investigasi segera oleh pihak berwenang.

 

 

*Aturan Hukum: Tidak Boleh Buang Limbah Sembarangan

 

Mengacu pada:

 

* UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

* PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PPLH, serta

* Permen LHK No. P.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Industri,

 

setiap kegiatan pembuangan limbah ke lingkungan perairan wajib melalui pengolahan, memenuhi baku mutu, serta memiliki izin resmi dari instansi yang berwenang.

 

Tanpa itu, kegiatan tersebut adalah ilegal dan bisa dikenai sanksi pidana maupun administratif.

 

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Tapi ini menyangkut tanggung jawab korporasi, keselamatan ekosistem, dan hak hidup masyarakat pesisir. Pemerintah tidak bisa diam,” tambah Maulana.

 

 

*Desakan Kepada Pemerintah dan Korporasi

 

Melborn Training Center menyampaikan empat sikap tegas atas kejadian ini:

 

1. Mendesak KLHK dan DLH Aceh untuk melakukan investigasi terbuka atas dugaan pencemaran lingkungan oleh PLTU Nagan Raya.

2. Meminta pihak PLTU untuk menjelaskan secara transparan status pengolahan limbah cair dan izin pembuangan limbah ke laut (jika ada).

3. Mengajak masyarakat sipil, media, dan organisasi lingkungan untuk mengawal isu ini secara konsisten dan bertanggung jawab.

4. Mendorong penerapan prinsip kehati-hatian (precautionary principle)dalam pengelolaan limbah industri di seluruh pesisir barat Aceh.

 

 

*Laut Bukan Tempat Sampah

 

Sebagai lembaga yang peduli terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kami menegaskan bahwa laut bukan tempat pembuangan limbah industri.

 

Bila kerusakan ekosistem laut dibiarkan, maka kita sedang menghancurkan masa depan pangan dan penghidupan masyarakat pesisir.

 

“Hari ini Suak Puntong, besok bisa Aceh seluruhnya. Jangan tunggu semua rusak baru menyesal,” pungkas Maulana Ridwan Raden.(*)

Post Views: 24
Share214Tweet134Share54
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Agus Muliara Peringatkan Forum Reje Kampung Aceh Tengah Terkait Dugaan Pengadaan Buku Laporan Desa

Agus Muliara Peringatkan Forum Reje Kampung Aceh Tengah Terkait Dugaan Pengadaan Buku Laporan Desa

28 Juni 2025
Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Ukui Sambangi Obvit dan Titik Rawan di Akhir Pekan

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Ukui Sambangi Obvit dan Titik Rawan di Akhir Pekan

28 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Cek Pos Siskamling Aktif di Desa Beringin Makmur

Bhabinkamtibmas Cek Pos Siskamling Aktif di Desa Beringin Makmur

28 Juni 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In