• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Konflik Agraria Di rusif Antara, Air Mata Hasanah Bukti Kejujuran

Konflik Agraria Di rusif Antara, Air Mata Hasanah Bukti Kejujuran

10 Juli 2025
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Kembali Bagikan Makanan dan Bubur untuk Masyarakat di Depan Mapolres

24 April 2026
Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Serap Aspirasi Warga Soal Kamtibmas hingga Narkoba dan Karhutla

Gelar Jumat Curhat, Polisi Bunut Serap Aspirasi Warga Soal Kamtibmas hingga Narkoba dan Karhutla

24 April 2026
Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

Polisi Langgam Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Keluhan Kamtibmas

24 April 2026
Dalam Jumat Curhat Warga Sorek Satu Keluhkan Balap Liar, Polisi Janjikan Patroli Malam Minggu

Dalam Jumat Curhat Warga Sorek Satu Keluhkan Balap Liar, Polisi Janjikan Patroli Malam Minggu

24 April 2026
CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

CIC Desak Kompolnas Agar Kapolri Tangkap Suwanda Alias Akau Bos Judi Kepri

24 April 2026
Jumat Curhat di Kuala Kampar Pelalawan Warga Soroti Kenakalan Remaja Malam Hari

Jumat Curhat di Kuala Kampar Pelalawan Warga Soroti Kenakalan Remaja Malam Hari

24 April 2026
Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Polsek Ukui Gelar Jumat Curhat, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

24 April 2026
Jumat Curhat di Desa Mekarjaya, Warga dan Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat di Desa Mekarjaya, Warga dan Polisi Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

24 April 2026
Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bersama Polsek Bebesen Dan Warga Gotong Royong 

Brimob Kompi 3 Batalyon D Pelopor Bersama Polsek Bebesen Dan Warga Gotong Royong 

24 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 24, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Konflik Agraria Di rusif Antara, Air Mata Hasanah Bukti Kejujuran

by Admin
10 Juli 2025
in Berita
0
Konflik Agraria Di rusif Antara, Air Mata Hasanah Bukti Kejujuran
523
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon – Di bawah bayang-bayang hijau Bukit Gayo, konflik agraria kembali mengusik nurani publik.

 

Bukan sekadar tumpang tindih data atau salah administrasi, tetapi menyangkut rasa keadilan dan hak hidup warga kecil yang perlahan-lahan terkikis oleh sistem yang mestinya melindungi.

 

Hasanah (50), warga Desa Pantan Tengah, Kecamatan Rusip Antara, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan nasib tanah rumahnya yang selama 23 tahun ia tempati bersama suaminya, Ismuha (52), kini telah bersertifikat atas nama orang lain.

 

“Saya tidak mengerti bagaimana bisa. Kami tinggal di sini sejak 2002, membeli tanah ini secara sah, disaksikan pejabat desa, tetapi tiba-tiba keluar sertifikat atas nama H. Sahadat,” ujarnya dengan suara bergetar kepada awak media, Senin (8/7/2025).

 

Dugaan Maladministrasi dan Kecerobohan Aparatur

 

Permohonan peningkatan status tanah yang diajukan Hasanah pada tahun 2023 ke Kantor Camat Rusip Antara justru menjadi pintu masuk dari ketidakadilan yang selama ini tersembunyi.

 

Bukannya mendapatkan kepastian hak, ia justru diberitahu bahwa tanah tersebut dalam status sengketa.

 

“Pak Camat bilang tanah ini sedang bersengketa, padahal kami tinggal dan membangun rumah tanpa pernah ada konflik.

 

Bahkan H. Sahadat, yang sekarang mengklaim sebagai pemilik lewat sertifikat, dulu ikut membantu kami membangun rumah,” tambah Hasanah dengan mata berkaca-kaca.

 

Ironisnya, sertifikat Hak Milik dengan NIB: 01.09.000003676.0 atas nama H. Sahadat, diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tengah pada tahun 2024 dan resmi keluar tahun 2025.

 

Proses penerbitan ini mengundang tanda tanya besar, terutama karena keberadaan fisik tanah yang telah dihuni lebih dari dua dekade dan dilengkapi dengan surat jual beli yang sah secara adat dan administrasi.

 

Tanda Tangan Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Dikesampingkan

 

Surat jual beli Hasanah bukan surat bawah tangan. Dokumen yang dibuat pada tahun 2002 itu disahkan oleh Reje (Kepala Desa) saat itu, Salmansyah, dengan tanda tangan, stempel resmi desa, serta disaksikan Sekretaris Desa Briyanto dan tokoh masyarakat Sulaiman A. Sadar. Namun kini, keabsahan dokumen tersebut justru dipertanyakan.

 

“Apakah tidak ada verifikasi lapangan oleh BPN? Apakah aparatur desa dan kecamatan tidak memberikan catatan riil terkait penguasaan fisik dan status sosial tanah ini? Ini adalah bentuk kelalaian administratif yang berdampak pada hilangnya hak rakyat,” ujar salah seorang aktivis pertanahan di Aceh Tengah yang menyoroti kasus ini.

 

Desakan Audit dan Evaluasi Proses Sertifikasi Tanah

 

Kasus Hasanah menyingkap borok lama dalam sistem pertanahan: minimnya kontrol terhadap proses verifikasi faktual dan lemahnya integritas aparat desa dan pertanahan.

 

Banyak pihak kini mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap prosedur Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun permohonan sporadik yang melibatkan aparatur dari desa hingga ke tingkat kabupaten.

 

“Ini bukan sekadar tumpang tindih data, ini adalah persoalan ketidakadilan struktural. Seorang ibu rumah tangga yang sudah menempati tanah selama 23 tahun bisa dikalahkan oleh selembar sertifikat yang keluar tanpa dasar penguasaan nyata,” tegas salah seorang pengamat hukum pertanahan lokal.

 

Muncul dugaan bahwa proses sertifikasi atas nama H. Sahadat dilakukan tanpa melibatkan pemeriksaan fisik dan sosial di lapangan, dan kemungkinan besar tanpa mempertimbangkan keberadaan dan penguasaan Hasanah dan keluarga selama dua dekade lebih.

 

Keadilan yang Masih Menggantung

 

Dalam suara yang lirih, Hasanah hanya berharap satu hal: kebenaran ditegakkan, dan haknya dikembalikan.

 

“Kami ini rakyat kecil. Tak tahu hukum, tak kenal orang dalam. Rumah ini satu-satunya harta kami. Kami hanya mohon keadilan,” ujarnya sembari menatap tanah yang kini secara hukum bukan lagi miliknya.

 

Kasus ini menjadi pelajaran pahit betapa masih rentannya warga miskin terhadap manipulasi administrasi pertanahan.

 

Di Aceh Tengah, kisah seperti Hasanah bukan yang pertama dan bisa jadi bukan yang terakhir jika tidak ada intervensi serius dari instansi terkait.

 

Pemerintah daerah, BPN, dan aparat penegak hukum dituntut untuk segera turun tangan, tidak hanya menyelesaikan kasus ini secara adil, tetapi juga membenahi sistem yang telah menciptakan ketimpangan dalam penguasaan dan kepemilikan tanah.(WD)

Post Views: 328
Share209Tweet131Share52
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

Kantor Imigrasi Takengon Ikuti Rapat Penyerapan Aspirasi

24 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Pencurian Sawit

24 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Aksi Balap Liar Remaja di Bukit Lembah Subur

24 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In