A1news.co.id|Subulussalam – Konflik antara warga Kecamatan Penanggalan dan PT Laot Bangko kembali memanas. PT Laot Bangko dikabarkan telah memblokir jalan yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk melintas ke area kebun mereka.
Hal ini memicu kemarahan warga yang merasa hak mereka untuk mengakses jalan tersebut dibatasi.
Selain memblokir jalan, warga juga menduga bahwa PT Laot Bangko telah melakukan pekerjaan pembuatan parit gajah di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
Hal ini semakin memperkeruh suasana dan memicu ketegangan antara warga dan perusahaan.
Warga Kecamatan Penanggalan berharap agar pemerintah kota dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini.
Mereka merasa bahwa PT Laot Bangko telah bertindak semena-mena dan tidak menghormati hak-hak masyarakat.
Warga mengharapkan adanya keadilan dan solusi yang adil dalam penyelesaian masalah ini.(Ramona)






















