A1news.co.id|Takengon – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di ruang sidang utama DPRK.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si., Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.S.P., serta jajaran anggota DPRK, Forkopimda, dan pimpinan SKPK. Aceh Tengah Haili Yoga, Wakil Bupati, para anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta kepala SKPK dan camat se-Kabupaten Aceh Tengah. Jum’at, 18 Juli 2026.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati, S.Pd., menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting untuk menilai capaian kinerja Pemerintah Daerah dan menjadi bahan evaluasi guna memperbaiki kekurangan di tahun berikutnya.
Ia memberikan apresiasi kepada komisi-komisi DPRK yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran secara maksimal, serta bekerja sama dengan mitra kerja dalam memberikan masukan positif demi kemajuan Kabupaten Aceh Tengah.
“LKPJ bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah kepada rakyat.
DPRK berkewajiban memberikan catatan strategis sebagai masukan untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujar Susilawati.
Poin-Poin Penting Rekomendasi DPRK:
1. Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Serapan Anggaran
DPRK menyoroti rendahnya serapan anggaran di awal tahun yang mengakibatkan akumulasi belanja di akhir tahun, diperlukan perbaikan sistem perencanaan yang lebih matang dan responsif.
2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Wakil Ketua DPRK mendorong Pemkab menggali sumber PAD dari sektor unggulan seperti kopi, pariwisata, kehutanan (getah pinus), serta menertibkan potensi retribusi yang belum tergarap maksimal.
3. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
Ditekankan agar program pembangunan tidak terpusat di perkotaan, tetapi menyasar desa-desa tertinggal dan wilayah dataran tinggi yang masih minim infrastruktur dasar.
4. Peningkatan Pelayanan Publik
DPRK meminta perbaikan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan, khususnya di daerah terpencil.
5. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
Rekomendasi juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi, peningkatan kualitas data sektoral, dan pelaporan yang akurat sebagai landasan kebijakan.
Susilawati mengajak seluruh elemen pemerintahan agar menjadikan rekomendasi LKPJ sebagai pijakan untuk memperbaiki kinerja dan memastikan seluruh program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita harapkan pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten lebih progresif, efisien, dan tepat sasaran dalam mengelola anggaran serta menyelesaikan program-program prioritas daerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRK Aceh Tengah dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.(WD)