• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

19 Juli 2025
Memperingati HUT Ke-70 Buddhayana Run 5K Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025

Memperingati HUT Ke-70 Buddhayana Run 5K Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025

20 Juli 2025
LSM LAKI Soroti Pemadaman Listrik Di Blangkejeren, Aktivitas Masyarakat Terganggu

LSM LAKI Soroti Pemadaman Listrik Di Blangkejeren, Aktivitas Masyarakat Terganggu

20 Juli 2025
Musyawarah Daerah IV DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan 

Musyawarah Daerah IV DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan 

20 Juli 2025
Menteri IMIPAS : 1 Anak Di LPKA Bagian Dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Diusulkan Mendapatkan Remisi

Menteri IMIPAS : 1 Anak Di LPKA Bagian Dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Diusulkan Mendapatkan Remisi

20 Juli 2025
Relawan Forpis Kota Langsa Edukasi Bencana dan Berbagi Donasi di YPPAN

Relawan Forpis Kota Langsa Edukasi Bencana dan Berbagi Donasi di YPPAN

20 Juli 2025
PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD) Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD) Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

20 Juli 2025
Peringatan Hari Kebaya Nasional Ke-2 Provinsi Sumatera Selatan 

Peringatan Hari Kebaya Nasional Ke-2 Provinsi Sumatera Selatan 

20 Juli 2025
Polsek Kerumutan Gelar Program Minggu Kasih di Gereja GGP Bukit Lembah Subur

Polsek Kerumutan Gelar Program Minggu Kasih di Gereja GGP Bukit Lembah Subur

20 Juli 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Daerah Rawan Karhutla, Titik Api Nihil

Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Daerah Rawan Karhutla, Titik Api Nihil

20 Juli 2025
Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau dan Binluh

Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Teluk Meranti Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau dan Binluh

20 Juli 2025
Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Teluk Dalam

Polsek Kuala Kampar Sosialisasi Larangan Membakar Lahan di Kelurahan Teluk Dalam

20 Juli 2025
KWT Gampong Ladang Menanti Tanami Bawang Merah Ke 4 kali

KWT Gampong Ladang Menanti Tanami Bawang Merah Ke 4 kali

20 Juli 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

by Admin
19 Juli 2025
in Berita
0
Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Tapung – Aksi cepat dan tegas yang di tunjukkan jajaran Polsek Tapung melalui Unit Reskrim Polsek Tapung dalam memberantas tindak pidana pengeroyokan serta pencurian pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat.

 

Dalam kurun waktu sepekan, dua kasus pidana pemukulan serta pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil diungkap tuntas, kurang dari 24 jam setelah beraksi.

 

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T, dalam keterangan persnya mengapresiasi dan terima kasih atas dukungan masyarakat kecamatan Tapung sehingga pengungkapan kasus-kasus ini dapat berjalan cepat.

 

Dia menegaskan bahwa operasi pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk pelaku pengeroyokan serta pencurian dengan pemberatan, akan terus digalakkan.

 

Ini merupakan operasi yang berkelanjutan, guna mengantisipasi kegiatan yang menjadi penyakit masyarakat,” ujar Kompol David Harisman S.T, Sabtu (19/07/2025), Pukul 13:00 Wib.

 

 

Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras jajaran Polsek Tapung Melalui Unit Reskrim Polsek Tapung.

 

Khusus hari ini, dalam press release, ada 4 orang tersangka yang kami hadirkan. Kasus pertama berkaitan dengan pengeroyokan dan kasus yang kedua kasus pencurian dengan pemberatan.

 

Hasil giat yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Tapung tentu sangat luar biasa, sebab pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,”lanjut Kapolsek Tapung.

 

Kapolsek Tapung Kompol David juga menggaris bawahi pentingnya peran serta masyarakat dan media dalam membantu tugas kepolisian, informasi akurat dari warga mengenai keberadaan pelaku terbukti sangat vital dalam mempercepat proses penangkapan dan penyelesaian kasus.

 

Tentu bantuan masyarakat, dan terutama juga dukungan rekan-rekan media, sangat membantu sehingga pelaku dapat tertangkap,”tuturnya.

 

Salah satu kasus yang berhasil diungkap dengan cepat terjadi di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.

 

Peristiwa pencurian ini menimpa Situ Ajeng Husaini, pada Jum’at, 18 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 Wib, dini hari.

 

Kronologi kejadian bermula ketika Siti Ajeng Husaini terbangun dari tidur dirinya tidak melihat Handphone serta isi dompet selanjutnya korban mencoba membangunkan pemilik kosan dan saat di cek ibu kos ternyata jendela korban ada bekas congkelan.

 

Tak butuh waktu lama bagi tim unit Reskrim Polsek Tapung, berhasil menangkap pelaku berinisial KF (20), warga kota lama kab. Rokan Hulu, sedangkan JS (19) warga kecamatan Tapung, dari pengakuan KF, dia nekat mencuri karena kebutuhan.

 

Alasan tersangka mengambil Handphone serta uang karena sayap dan mudah mencongkel jendela korban dan barang curian tersebut di jual pelaku di daerah bukit kemuning dan hasil curian di bagi dua ”ungkap seorang petugas.

 

Untuk kronologi pengeroyokan terjadi pada saat kedua korban yaitu Ilyas dan Sukriadi pada tanggal 16 Juli 2025, pukul 23:00 wib, korban sedang mencari ikan di perairan dekat jembatan leton dua Siak, menuju perairan desa karya indah, di lokasi korban melihat beberapa orang sedang meracun Keahlian ini didapat K karena ikan, selanjutnya korban menegur pelaku untuk tidak meracun ikan, karena tidak terima di tegur akhirnya dua orang pelaku melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada kedua korban yang menyebabkan luka serius.

 

Dari rangkaian penyelidikan dari TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian unit Reskrim berhasil ungkap pelaku pengeroyokan yaitu saudara (AR) dan saudara (MA) dari tangan tersangka, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu box tempat ikan, 2 paralon dan baju yang di pakai pelaku.

 

Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Sementara itu, untuk pelaku pengeroyokan akan di jerat dengan Pasal 170 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

 

Kegiatan Pres Rilis yang digelar Polsek Tapung dalam keberhasilan ungkap dua kasus pidana pencurian dan pengeroyokan, kurang dari dari 24 jam, berakhir pukul 14:30 wib, kegiatan berjalan lancar, dan aman.(Rz)

Post Views: 18
Share198Tweet124Share49
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Memperingati HUT Ke-70 Buddhayana Run 5K Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025

Memperingati HUT Ke-70 Buddhayana Run 5K Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025

20 Juli 2025
LSM LAKI Soroti Pemadaman Listrik Di Blangkejeren, Aktivitas Masyarakat Terganggu

LSM LAKI Soroti Pemadaman Listrik Di Blangkejeren, Aktivitas Masyarakat Terganggu

20 Juli 2025
Musyawarah Daerah IV DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan 

Musyawarah Daerah IV DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan 

20 Juli 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In