• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

19 Juli 2025
Peduli dan Berbagi, LIPGA Dan PROSAT Angkatan Ke-8 Kembali Santuni Anak Yatim

Peduli dan Berbagi, LIPGA Dan PROSAT Angkatan Ke-8 Kembali Santuni Anak Yatim

19 Maret 2026
Pj Geuchik Gampong Geudubang Jawa: Kisruh Warga Terjadi Karena Miskomunikasi

Pj Geuchik Gampong Geudubang Jawa: Kisruh Warga Terjadi Karena Miskomunikasi

18 Maret 2026
Kapolres Kuansing Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat di Inuman, Tekankan Pelayanan Humanis

Kapolres Kuansing Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat di Inuman, Tekankan Pelayanan Humanis

18 Maret 2026

18 Maret 2026
Menyambut Idul Fitri 1447 H, Karutan Takengon Sosialisasikan Layanan Kunjungan Lebaran

Menyambut Idul Fitri 1447 H, Karutan Takengon Sosialisasikan Layanan Kunjungan Lebaran

18 Maret 2026
Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Tingkatkan Harkamtibmas di Desa Beringin Makmur

Polsek Kerumutan Cek Pos Kamling, Tingkatkan Harkamtibmas di Desa Beringin Makmur

18 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Atur Lalu Lintas di Pasar Ramadhan, Cegah Macet dan Laka

Polsek Teluk Meranti Atur Lalu Lintas di Pasar Ramadhan, Cegah Macet dan Laka

18 Maret 2026
Polsek Bunut Rawat Bibit Pohon di Halaman Mako, Dukung Program Penghijauan

Polsek Bunut Rawat Bibit Pohon di Halaman Mako, Dukung Program Penghijauan

18 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Patroli Karhutlah, Cegah Kebakaran Lahan di Sorek Satu

Polsek Pangkalan Kuras Patroli Karhutlah, Cegah Kebakaran Lahan di Sorek Satu

18 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Pantau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Teluk Dalam

Polsek Kuala Kampar Pantau Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Teluk Dalam

18 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Subuh, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas saat Ramadhan

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Subuh, Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas saat Ramadhan

18 Maret 2026
Polsek Ukui Patroli Obvit, Antisipasi Kejahatan C3 di Jalintim

Polsek Ukui Patroli Obvit, Antisipasi Kejahatan C3 di Jalintim

18 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 

by Admin
19 Juli 2025
in Berita
0
Polsek Tapung Sikat Habis Pelaku Kejahatan, Kurang Dari 24 Jam Dua Kasus Terungkap 
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Tapung – Aksi cepat dan tegas yang di tunjukkan jajaran Polsek Tapung melalui Unit Reskrim Polsek Tapung dalam memberantas tindak pidana pengeroyokan serta pencurian pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat.

 

Dalam kurun waktu sepekan, dua kasus pidana pemukulan serta pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berhasil diungkap tuntas, kurang dari 24 jam setelah beraksi.

 

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman S.T, dalam keterangan persnya mengapresiasi dan terima kasih atas dukungan masyarakat kecamatan Tapung sehingga pengungkapan kasus-kasus ini dapat berjalan cepat.

 

Dia menegaskan bahwa operasi pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk pelaku pengeroyokan serta pencurian dengan pemberatan, akan terus digalakkan.

 

Ini merupakan operasi yang berkelanjutan, guna mengantisipasi kegiatan yang menjadi penyakit masyarakat,” ujar Kompol David Harisman S.T, Sabtu (19/07/2025), Pukul 13:00 Wib.

 

 

Kapolsek menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras jajaran Polsek Tapung Melalui Unit Reskrim Polsek Tapung.

 

Khusus hari ini, dalam press release, ada 4 orang tersangka yang kami hadirkan. Kasus pertama berkaitan dengan pengeroyokan dan kasus yang kedua kasus pencurian dengan pemberatan.

 

Hasil giat yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Tapung tentu sangat luar biasa, sebab pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam,”lanjut Kapolsek Tapung.

 

Kapolsek Tapung Kompol David juga menggaris bawahi pentingnya peran serta masyarakat dan media dalam membantu tugas kepolisian, informasi akurat dari warga mengenai keberadaan pelaku terbukti sangat vital dalam mempercepat proses penangkapan dan penyelesaian kasus.

 

Tentu bantuan masyarakat, dan terutama juga dukungan rekan-rekan media, sangat membantu sehingga pelaku dapat tertangkap,”tuturnya.

 

Salah satu kasus yang berhasil diungkap dengan cepat terjadi di Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung.

 

Peristiwa pencurian ini menimpa Situ Ajeng Husaini, pada Jum’at, 18 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 Wib, dini hari.

 

Kronologi kejadian bermula ketika Siti Ajeng Husaini terbangun dari tidur dirinya tidak melihat Handphone serta isi dompet selanjutnya korban mencoba membangunkan pemilik kosan dan saat di cek ibu kos ternyata jendela korban ada bekas congkelan.

 

Tak butuh waktu lama bagi tim unit Reskrim Polsek Tapung, berhasil menangkap pelaku berinisial KF (20), warga kota lama kab. Rokan Hulu, sedangkan JS (19) warga kecamatan Tapung, dari pengakuan KF, dia nekat mencuri karena kebutuhan.

 

Alasan tersangka mengambil Handphone serta uang karena sayap dan mudah mencongkel jendela korban dan barang curian tersebut di jual pelaku di daerah bukit kemuning dan hasil curian di bagi dua ”ungkap seorang petugas.

 

Untuk kronologi pengeroyokan terjadi pada saat kedua korban yaitu Ilyas dan Sukriadi pada tanggal 16 Juli 2025, pukul 23:00 wib, korban sedang mencari ikan di perairan dekat jembatan leton dua Siak, menuju perairan desa karya indah, di lokasi korban melihat beberapa orang sedang meracun Keahlian ini didapat K karena ikan, selanjutnya korban menegur pelaku untuk tidak meracun ikan, karena tidak terima di tegur akhirnya dua orang pelaku melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada kedua korban yang menyebabkan luka serius.

 

Dari rangkaian penyelidikan dari TKP dan keterangan saksi di lokasi kejadian unit Reskrim berhasil ungkap pelaku pengeroyokan yaitu saudara (AR) dan saudara (MA) dari tangan tersangka, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu box tempat ikan, 2 paralon dan baju yang di pakai pelaku.

 

Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

Sementara itu, untuk pelaku pengeroyokan akan di jerat dengan Pasal 170 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

 

Kegiatan Pres Rilis yang digelar Polsek Tapung dalam keberhasilan ungkap dua kasus pidana pencurian dan pengeroyokan, kurang dari dari 24 jam, berakhir pukul 14:30 wib, kegiatan berjalan lancar, dan aman.(Rz)

Post Views: 294
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Peduli dan Berbagi, LIPGA Dan PROSAT Angkatan Ke-8 Kembali Santuni Anak Yatim

Peduli dan Berbagi, LIPGA Dan PROSAT Angkatan Ke-8 Kembali Santuni Anak Yatim

19 Maret 2026
Pj Geuchik Gampong Geudubang Jawa: Kisruh Warga Terjadi Karena Miskomunikasi

Pj Geuchik Gampong Geudubang Jawa: Kisruh Warga Terjadi Karena Miskomunikasi

18 Maret 2026
Kapolres Kuansing Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat di Inuman, Tekankan Pelayanan Humanis

Kapolres Kuansing Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat di Inuman, Tekankan Pelayanan Humanis

18 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In