A1news.co.id | RIAU || Polsek Pangkalan Kerinci kembali bergerak cepat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 22 Juli 2025, personel Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 12.40 WIB ini dipimpin oleh Aipda Wempi Kamri, Bhabinkamtibmas Desa Makmur. Dalam sosialisasi tersebut, ia menyampaikan larangan keras membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar, serta menjelaskan dampak ekologis dan hukum dari tindakan tersebut.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membakar lahan bukan hanya berbahaya, tapi juga melanggar hukum. Ini demi menjaga lingkungan dan kesehatan bersama,” ujar Aipda Wempi di hadapan warga pemilik lahan pertanian dan perkebunan yang menjadi sasaran kegiatan.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung upaya Polri dalam mencegah karhutla, dan berkomitmen menjaga lahannya masing-masing dari potensi kebakaran.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini yang harus dilakukan secara masif.
“Langkah edukatif ini penting agar masyarakat tidak hanya tahu aturannya, tapi juga sadar betapa besar dampak dari satu puntung api yang tak terkendali,” katanya.
Hasil pemantauan menunjukkan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan titik api maupun kendala teknis lainnya. Situasi di wilayah Desa Makmur tetap kondusif dan terkendali.






















