A1news.co.id|Banda Aceh – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Takengon, Rusli, menunjukkan atensi penuh dan partisipasi aktif dalam acara penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam.
Kegiatan penting ini diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, sebuah inisiatif strategis dalam upaya pemberantasan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan.
Kehadiran Rusli pada acara tersebut menegaskan komitmen Rutan Takengon dalam mendukung program-program pencegahan dan penindakan yang tegas terhadap pelanggaran di dalam rutan.
Acara penandatanganan komitmen ini merupakan agenda vital yang dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh.
Kehadiran para pimpinan UPT ini menunjukkan keseriusan dan tekad bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
Diskusi dan koordinasi antar Kepala UPT juga menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan ini, memperkuat sinergi dalam implementasi kebijakan anti-narkoba dan larangan penggunaan telepon genggam di seluruh Lapas dan Rutan di Aceh.(WD)