A1news.co.id | RIAU || Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Langgam, Polres Pelalawan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 10.30 WIB di Warung Harian milik Sdri. Sarleng, Jalan Koridor PT. RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Langgam, AIPTU Sastro S. Sigalingging, S.H. mewakili Kapolsek Langgam, dan dihadiri oleh anggota Polsek Langgam serta 6 warga masyarakat Desa Segati.
Beberapa permasalahan yang mengemuka dalam dialog terbuka bersama warga meliputi:
• Pendatang baru yang tidak melapor ke RT/RW dan Polisi RW.
• Peredaran narkoba di sejumlah titik rawan.
• Pencurian buah kelapa sawit/brondolan, baik milik perusahaan maupun warga.
• Maraknya judi online, terutama di kalangan remaja.
Dalam menanggapi berbagai keluhan warga, Polsek Langgam menyampaikan sejumlah langkah strategis:
• Pendatang baru wajib melapor: RT, RW, Polisi RW dan Bhabinkamtibmas diminta aktif mendata dan memberikan pemahaman kepada pendatang baru agar turut menjaga kamtibmas.
• Peredaran narkoba akan terus dipantau: Polsek sudah memetakan daerah rawan narkoba dan sangat mengandalkan informasi dari masyarakat guna penindakan hukum yang tepat.
• Pencurian sawit sebagai Tipiring: Kasus pencurian sawit yang nilai kerugiannya di bawah Rp2,5 juta dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring), namun pelaku yang mengulangi dapat dikenakan pidana umum.
• Tindakan terhadap judi online: Remaja menjadi sasaran utama penyuluhan. Polsek Langgam akan melakukan patroli dan memberikan arahan di titik-titik kumpul remaja.
• Cegah aksi main hakim sendiri: Warga diimbau menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak berwajib, bukan menghakimi sendiri yang dapat berujung pada tindakan melawan hukum.
“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penyampai masalah. Dengan komunikasi terbuka, kita bisa ciptakan Langgam yang aman dan tertib,” ujar AIPTU Sastro dalam sambutannya.
Kegiatan Jumat Curhat merupakan implementasi dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mendengar langsung aspirasi, keluhan dan masukan masyarakat dalam rangka memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.