A1news.co.id | RIAU || Sebagai langkah pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung kembali menggelar kegiatan patroli rutin di wilayah rawan Karhutla pada Senin, 25 Agustus 2025. Patroli ini dipimpin langsung oleh Ps. KA SPK I Polsek Pangkalan Lesung, AIPDA Joni Efendi, SH, yang didampingi dua anggota lainnya. Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB.
Patroli kali ini berfokus pada daerah rawan Karhutla di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, yang dikenal sebagai wilayah yang sering kali terpapar ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, patroli ini juga bertujuan untuk menyebarluaskan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan keras membakar hutan dan lahan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk pertanian maupun kebersihan lingkungan, guna mencegah terjadinya kebakaran besar yang merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan warga.
Menurut laporan yang diterima, hasil patroli di wilayah tersebut menunjukkan kondisi yang aman. Tidak ditemukan titik api maupun asap yang mencurigakan, yang menandakan bahwa situasi Karhutla di Pangkalan Lesung dapat dikendalikan. Polsek Pangkalan Lesung terus memantau perkembangan situasi dengan harapan kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di wilayah ini.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H, mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk melindungi lingkungan serta menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam, serta menerapkan sanksi tegas terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal,” ujar AKP Lambok Hendriko.
Patroli ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam memerangi Karhutla yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, terutama terkait kabut asap yang dapat menimbulkan penyakit pernapasan.