A1news.co.id|Takengon – Terkait Dugaan Praktik Prostitusi dan Aktivitas yang Bertentangan dengan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Tengah.
Ihsanuddin menyikapi beredarnya informasi dan video viral di media sosial yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi serta aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam di wilayah Aceh Tengah.
Kami menyampaikan keprihatinan dan perhatian serius atas persoalan tersebut yang menjadi polemik saat ini di dataran tinggi Gayo.
Fenomena ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak moral masyarakat, mengancam masa depan generasi muda, serta mencederai marwah daerah yang menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan budaya Islami.
Kami meminta kepada Dinas Syariat Islam Aceh Tengah, Satpol PP/WH Aceh Tengah, MPU Aceh Tengah, Aparat Penegak Hukum, MAG, serta instansi terkait lainnya agar segera mengambil langkah-langkah preventif, investigatif, dan penindakan sesuai aturan dan qanun yang berlaku.
Kami juga mendorong agar dilakukan:
-Penelusuran terhadap dugaan adanya jaringan atau praktik prostitusi terselubung.
-Pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas maksiat.
-Edukasi dan pembinaan sosial kepada masyarakat.
Serta upaya penyelamatan dan rehabilitasi terhadap pihak-pihak yang menjadi korban eksploitasi ekonomi maupun sosial.
Penanganan persoalan ini harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis, dengan mengedepankan nilai keadilan, perlindungan masyarakat, dan pemulihan sosial.
Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, melaporkan aktivitas yang meresahkan, serta memperkuat peran keluarga dan pendidikan agama sebagai benteng moral generasi muda.
Semoga Kabupaten Aceh Tengah tetap menjadi daerah yang bermartabat, religius, aman, dan terjaga dari berbagai penyakit sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat.
Penulis : Ihsanuddin ST Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Tengah













