
A1news.co.id | RIAU || Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian di Kabupaten Pelalawan. Pada Minggu (21/9/2025) siang, Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, kembali melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla.

Kegiatan berlangsung di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang diketahui memiliki kawasan perkebunan dan semak belukar yang cukup rentan terhadap kebakaran di musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga, khususnya pemilik lahan, agar menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
Adapun beberapa poin penting yang ditekankan dalam himbauan kamtibmas antara lain Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu Karhutla yang meluas, Tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di sekitar lahan kering atau ilalang, Mengawasi dan menjaga lahan pribadi agar tidak menjadi sumber api yang bisa membahayakan warga dan lingkungan sekitar.

Kegiatan penyuluhan ini juga merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Riau, yang menegaskan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja maupun lalai.
Warga yang ditemui menyatakan dukungan dan siap membantu mencegah terjadinya Karhutla. Hingga pukul 14.00 WIB, kegiatan berakhir dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi kebakaran tinggi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan, serta mentaati aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Tidak ada komentar