A1news.co.id|Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung dalam menangani laporan pengaduan terkait Jaksa nakal dalam penanganan suatu perkara.
Samhori Ade, Kasidik Pidsus Kejati Babel yang dilaporkan telah merampas tiga unit mobil dalam waktu dekat akan diperiksa oleh Jaksa pengawas JAMWas Kejagung.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS menyebutkan respon JAMWAS dalam menangani laporan masyarakat terkait kelakuan jaksa di daerah saat ini sangat memuaskan.
Menurutnya, laporan yang dilakukan DPP CIC dalam waktu singkat telah mendapat jawaban dari pihak JAMWAS
“Barusan kita memfollow-up laporan atas nama Samhori Ade ke JAMWAS Kejagung, dan didapatkan kabar baik atas penanganannya,” ucap Bambang, SS seusai keluar dari gedung JAMWAS, kepada awak media.Rabu 01 Oktober 2025.
Raden Bambang,SS juga menjelaskan dari informasi yang CIC dapatkan JAMWAS Kejagung selalu menuntaskan semua laporan yang masuk. Karena, hal tersebut sudah menjadi instruksi Jaksa Agung.
“Jadi, oknum Jaksa Samhori Ade dalam waktu dekat sudah dipastikan akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap pentolan CIC tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP-CIC DJ Sembiring berharap JAMWAS memberikan saksi yang berat kepada Samhori Ade karena kulakuannya telah membuat citra Kejaksaan/Koorp Adyaksa tidak bagus di mata masyarakat. Paparan Sembiring.
“Samhori Ade telah menjelma menjadi momok, bagi masyarakat Babel. Dan sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat Babel khususnya. Dan sudah sepantasnya, jaksa yang bersangkutan di pecat,” tegasnya DJ Sembiring.(AR)