A1news.co.id|Kutacane– Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi beserta istri menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Desa Kutacane Lama Kecamatan Babussalam.
Syakir datang ke TPS didampingi istri, sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Syakir beserta Yulia Yusuf datang ke TPS 001 tepat pukul 11.30 WIB kompak mengenakan pakaian senada suami-istri atasan warna peach dan celana/rok hitam, menggunakan hak pilihnya dan tetap berada di TPS selama sekitar satu jam.
Penggunaan hak pilih di TPS 001 sebagai DPTb atas alasan pindah memilih karena menjalankan tugas di tempat lain. Pindah memilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 006 Gampong Peunyerat Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.
Dengan jenis surat suara yang dapat digunakan untuk memilih adalah untuk Calon Anggota DPR RI, DPD, dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Alhamdulillah hari ini kami tetap dapat menggunakan hak pilih pada Pemilu Tahun 2024.
Kepada masyarakat kami menghimbau untuk dapat menggunakan hak pilih dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Syakir.
Syakir juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses perhitungan suara dan apapun hasil perolehan suara berdasarkan hasil perhitungan nantinya merupakan hasil dari sebuah proses demokrasi.
Yang harus sama-sama dihormati. Keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan Pemilu di Aceh Tenggara tetap harus dapat dijaga bersama.(RL)