A1news.co.id | RIAU || Polsek Bunut berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Alfamart Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (15/11) sekitar pukul 06.45 WIB.
Karyawan Toko, Virlia Ananda Lase (22), mengatakan saat membuka toko, sejumlah barang dagangan, termasuk rokok, telah hilang. Bagian gudang juga dirusak, termasuk kipas exhaust yang diduga menjadi jalur masuk pelaku. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 35.261.898.
Kepala Kepolisian Resor Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, melalui Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, menuturkan, “Pelaku diduga masuk melalui lubang exhaust.”
Pelaku berinisial DS (28) warga Jalan Kulim Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, MAP (27) warga Jalan Mawar 3 Perumahan BMP 3 Blok B 53, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, DSP (32) warga Sembilang PT. RGM, Kelurahan Rumbai Pesisir, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Selain itu, GY (28) warga Tanjung Jati No. 28 RT 003 RW 003, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Lima Puluh Kota, Pekanbaru, M (37) warga Jalan Giam, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kemudian, pelaku keenam saat ini diamankan di Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru terkait kasus berbeda.
Kronologis penangkapan,
Pada Senin (17/11) sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bunut menerima informasi dari informan mengenai keberadaan pelaku di Pekanbaru. Tim Reskrim Polsek Bunut bersama Polsek Lima Puluh Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Dari interogasi, mereka mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua rekannya yang belum tertangkap. Polisi kemudian melakukan penangkapan tambahan terhadap kedua pelaku tersebut.
Saat ini, lima pelaku diamankan di Polsek Bunut, sedangkan satu pelaku lainnya ditahan di Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru terkait kasus berbeda.
Barang bukti yang disita antara lain satu kipas exhaust dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Arinal menegaskan pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan efek jera bagi pelaku.
“Keamanan dan perlindungan aset bisnis tetap menjadi prioritas kami di wilayah hukum Polres Pelalawan,” tambahnya.






















