LANGSA – a1news.co.id
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, resmi menunjuk Erizal, S.KM, M.Kes, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa pada Senin (05/01/2026).
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/014/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Langsa pada tanggal 2 Januari 2026.
Menggantikan Pejabat Sebelumnya
Erizal resmi menggantikan dr. Donny Mulizar, M.KM, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Langsa sejak 5 November 2025. Dengan penunjukan baru ini, Erizal yang memiliki pangkat/golongan Pembina TK.I (IV.b) kini mengemban tanggung jawab ganda, mengingat ia juga masih menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan pada rumah sakit tersebut.
Selain memimpin manajemen rumah sakit, dalam surat perintah tersebut Erizal juga ditetapkan sebagai:
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Pengguna Barang pada unit kerja RSUD Langsa.
Mekanisme Konsultasi dan Tanggung Jawab
Dalam menjalankan tugas-tugas yang bersifat prinsipil, Wali Kota menegaskan agar Plt Direktur selalu berkonsultasi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa. Jeffry Sentana berharap Erizal dapat menjalankan amanah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab demi kemajuan institusi kesehatan milik daerah tersebut.
Dihubungi secara terpisah melalui sambungan seluler, Erizal menyatakan kesiapannya untuk menjalankan perintah Wali Kota Langsa, terutama dalam hal peningkatan kualitas layanan publik di RSUD Langsa.
”Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Langsa Jeffry Sentana. Semoga amanah ini bisa kita jalankan dengan baik,” ujar Erizal kepada media.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi dan memberikan saran demi perbaikan rumah sakit ke depan.
“Saya mohon dukungan dan masukan dari seluruh masyarakat Kota Langsa. Semoga seluruh petugas RSUD Langsa dalam memberikan pelayanan kesehatan dapat lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.
t,anes






















