A1news.co.id|Aceh Singkil- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Singkil melakukan pengawasan intensif terhadap penataan pondok-pondok di Pantai Cemara Indah (PCI) Gosong Telaga, Kecamatan Singkil Utara, (8/1).
Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya pondok-pondok di pinggir laut tersebut yang ditata tertutup dan diduga memfasilitasi perbuatan melanggar Syariat Islam, yaitu Khalwat atau Mesum.
Keterangan tertulis yang di terima A1 News.co.id menjelaskan bahwa dari hasil pendataan di lapangan, tim mengetahui dari total keseluruhan 57 unit pondok telah ditata dengan baik, terbuka, dan dianggap steril dari potensi pelanggaran.
Namun ada 10, unit pondok memiliki penataan yang bermasalah (tertutup) dan diduga mengundang pasangan muda-mudi untuk berkhalwat.
Perwakilan pengelola Pantai Cemara Supriadi, telah dikonfirmasi perihal kedatangan petugas Pol PP-WH didampingi personil Polsek Singkil Utara.
Monitoring pun dijalankan. Kepada petugas,para pemilik pondok yang penataannya bermasalah tersebut tampak koperatif dengan langkah pencegahan .
Saat di tanya personel mereka berdalih, penataan pondok yang sesuai Qanun diterapkan secara merata dan kolektif kepada semua pemilik.
Meski menyambut baik, para pedagang PCI menyampaikan dilema mereka. Mereka beralasan bahwa jika penataan pondok awalnya dibuat terbuka sesuai ketentuan.
Para pedagang beralasan kalau pondok mereka terbuka pengunjung tidak mau datang. Sehingga mereka enggan untuk membukanya sendiri.
Petugas mengetahui hal itu cukup aneh mendengarnya, karena adanya gesekan antar tetangga sesama pengais rejeki di situ.
Bahkan, oknum penyedia lapak tertutup meminta agar dinas terkait, khususnya Satpol PP dan WH, Kecamatan, dan Kepala Desa, dapat mengambil tindakan tegas dan serentak untuk memerintahkan pondok-pondok yang melanggar agar langsung dibongkar termasuk miliknya.
Petugas pun, menyampaikan kepada mereka dalam waktu dekat akan merazia kembali, memastikan tingkat kepatuhan warga tersebut.
Pelaksana tugas (PLT) Kasat Pol PP-WH Afrijal SE, menegaskan pengawasan ini akan terus untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan syari’at Islam di Aceh Singkil , sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pelaku usaha lokal, pungkasnya. (EW)






















