A1news.co.id | RIAU ||Jajaran Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu, 18 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan mencegah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta menekan tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3).
Kegiatan melibatkan tiga personel Polsek: AIPTU Gindo Ch., AIPTU P. Harahap, dan AIPDA Indra S. Selama pelaksanaan, petugas memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menegaskan, bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dan menekan angka kecelakaan serta fatalitas korban di wilayah hukum Polsek.






















