A1news.co.id Aceh Tengah — Aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan aparatur kampung melakukan patroli dan monitoring terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (16/4/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Linge IPTU Aidil Novrizal bersama jajaran. Patroli turut melibatkan personel Koramil Linge, Mukim Kemukiman Weh Dusun Jamat Ilyas Pasa, Reje Kampung Jamat Yusradi, Reje Kampung Delung Sekinel Sudirman, serta aparatur Kampung Delung Sekinel.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Linge IPTU Aidil Novrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.
“Hasil pengecekan langsung di lapangan, khususnya di Kampung Jamat dan Delung Sekinel, belum ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” ujar Aidil.
Ia menjelaskan, dari hasil patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik, petugas juga belum menemukan peralatan maupun barang bukti yang mengarah pada praktik pertambangan ilegal.
Selain itu, berdasarkan keterangan Mukim Weh Dusun Jamat, Ilyas Pasa, yang didampingi para reje kampung, selama ini wilayah tersebut tidak pernah ditemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Ilyas Pasa juga menyampaikan harapan kepada pemerintah agar segera dilakukan normalisasi aliran sungai di wilayah Kemukiman Jamat, khususnya pascabencana yang melanda kawasan tersebut.
“Normalisasi sangat kami harapkan karena sungai ini sangat kami butuhkan untuk pengairan persawahan dan pertanian warga yang rusak akibat bencana alam, ditambah kondisi musim hujan saat ini,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, aparat gabungan bersama aparatur kampung turut memasang spanduk berisi imbauan larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut, guna mencegah potensi munculnya aktivitas serupa di kemudian hari.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin dan monitoring untuk memastikan wilayah hukum Kecamatan Linge tetap aman serta terbebas dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi kegiatan tersebut,” pungkasnya.






















