A1news.co.id|Jakarta – Berdasarkan penelusuran informasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) hingga Mei 2026, modus penipuan dengan mengaku bisa mendudukkan seseorang dalam suatu jabatan tertentu (posisi strategis) dengan mencatut nama keluarga mantan (eks) Presiden RI masih menjadi perhatian publik.
Salah satunya dilakukan seorang wanita bernisial Harum Wati alias Me Clara yang mengaku bisa mendudukan seseorang dalam jabatan strategis dilingkup plat merah.
Modus yang dilakukan Me Clara dengan cara mencari korban untuk menduduki jabatan strategis di tiga tempat, yakni posisi Komisaris Bank BRI, Komisaris Antam serta Komisaris Pelindo. Dimana jabatan tersebut dipastikan dapat diraih asal para korban menyediakan “Uang” sebesar 7 miliar (Per kandidat) dan uang untuk istilah buka pintu sebesar Rp 250 juta perkandidat untuk diberikan ke ajudan mantan Presiden RI Pak Jokowi untuk berfoto bersama.
Ketua Umum CIC Raden Bambang.SS menegaskan,” Modus Penipuan yang dilakukan Harum Wati alias Me Clara dengan cara pelaku biasanya menggunakan orang dekat korban dengan janji palsu dan menggunakan nama besar keluarga tokoh politik (termasuk keluarga eks presiden) untuk meyakinkan korban agar menyetor sejumlah uang, sehingga dari pandangan aspek hukum,tindakan ini masuk dalam tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal KUHP, terutama jika terbukti menggunakan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, atau pemalsuan dokumen untuk menguntungkan diri sendiri,”tegas R.Bambang.SS Senin (18/05/2026) kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta.
Raden Bambang.SS menambahkan,”Waspada Pencatutan nama pihak keluarga mantan presiden, terutama dari era Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri maupun Presiden ke-7 Joko Widodo, sering kali dihadapkan pada tudingan atau pencatutan nama oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kepentingan politik atau ekonomi tertentu,” tambahnya.
Dari hasil investigasi yang dilakukan CIC, agar dapat membongkar praktik penipuan yang dilakukan Me Clara dan para anggotanya, CIC masuk dalam permainan yang dilakukan Me Clara cs, sehingga dapat membongkar praktit penipuan yang dilakukan Me Clara cs.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengatakan,” Akhirnya CIC dapat membongkar modus penipuan yang dilakukan Me Clara cs di Solo pada Sabtu 16. Mei 2026 dan Minggu 17 Mei 2026 . Dimana para korban yang dijanjikan akan memdapatkan posisi komisaris di salah satu plat merah itu diminta uang sebesar 7 miliar perkandidat dan uang untuk ajudan mantan Preiden RI ke 7 sebesar 250 juta hanya untuk berfoto. Sebelumnya para kandidat akan dilakukan wawancara oleh Hari atau Jery yang katanya paman gibran,sebelum mereka bertemu mantan Presiden RI ke 7 Bapak Jokowi, tentunya disini sudah ada niat Harum Wati alias Me Clara praktik penipuan di Megaland Hotel Solo pada Minggu 17 Mei 2026,” ungkap R.Bambang.SS.
Bahkan Me Clara berani meminta dana kepada kandidat, untuk keperluan pribadinya maupun anggotanya. Dengan dalih dana operasioanal selama berada di Solo. Diantaranya dana penginapan, makan/minum dan mengundang Hari atau Jery oknum yang mengaku paman Gibran. Jika hal itu tidak dikabulkan kandidat akan terus ditagih, bahkan Me Clara sempat mengejar para kandidat ke bandara di Solo pada minggu 17 Mei 2026 kemarin, namun kandidat tidak bersedia untuk merealisasikan permintaan Me Clara cs. Sehingga Me Clara mengatakan kandidat penipu, padahal dialah yang melakukan penipuan terhadap para kandidat tersebut.
R.Bambang.SS mengungkapkan,” Saya minta Kapolri Jenderal.Pol.Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan jajarannya memburu Harum Wati alias Clara cs yang melakukan praktik penipuan yang mencatut nama besar mantan Presiden RI ke 7 Bapak Jokowi sebelum ada korban yang menjadi korban modus penipuan yang dilakukan Me Clara. CIC akan membantu Polri untuk meringkus Me Clara cs yang diduga berdomisisli di Radio Dalam jakarta.
Me Clara alias Harum Wati juga mengaku istri dari seorang oknum Jaksa di Jamintel Kejagung RI, Me Clara juga mengaku bekerja di Inkopok di Jalan Tamabak Jakarta, dia juga mengaku sebagai Lawyer kepada kandidat,” tegas Bambang,SS.(AR)






















