
A1news.co.id|Aceh Singkil – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Singkil selama masa libur sekolah. Penghentian tersebut berlaku selama tiga pekan, mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Kepala Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Aceh Singkil, Rully Suhaidi, membenarkan bahwa selama libur sekolah pendistribusian MBG melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Aceh Singkil untuk sementara ditiadakan.

“Hasil koordinasi kami dengan Badan Gizi Nasional menyatakan bahwa selama masa libur sekolah tidak ada pendistribusian Makan Bergizi Gratis,” kata Rully Suhaidi.
Menurutnya, penghentian sementara tersebut tidak hanya berlaku bagi peserta didik di sekolah, tetapi juga bagi kelompok penerima manfaat nonpeserta didik, seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kebijakan penghentian distribusi MBG selama libur sekolah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Badan Gizi Nasional Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Selama kebijakan tersebut berlangsung, sebanyak 17 dapur SPPG yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil tidak beroperasi. Dapur-dapur tersebut berada di Kecamatan Pulau Banyak, Pulau Banyak Barat, Singkil, Kuala Baru, Singkil Utara, Gunung Meriah, Simpang Kanan, dan Suro.
Sementara itu, di kecamatan lain seperti Danau Paris, Singkohor, dan Kuta Baharu, hingga saat ini belum terdapat dapur SPPG yang beroperasi untuk menyalurkan Program Makan Bergizi Gratis.(EW)

Tidak ada komentar