• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Aceh Singkil Gelar Konferensi Pers Ungkap Empat Paling Kasus Menonjol

Polres Aceh Singkil Gelar Konferensi Pers Ungkap Empat Paling Kasus Menonjol

8 November 2025
Momen Berbuka Bersama Lembaga Investasi Negara Dibulan Suci Ramadhan 1447 Dalam mewujudkan kebersamaan

Momen Berbuka Bersama Lembaga Investasi Negara Dibulan Suci Ramadhan 1447 Dalam mewujudkan kebersamaan

15 Maret 2026
FMKN Nibong: Merajut Kebersamaan, Menebar Kebaikan Dengan Santunan Anak Yatim

FMKN Nibong: Merajut Kebersamaan, Menebar Kebaikan Dengan Santunan Anak Yatim

15 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Jemaat Laporkan Banjir dan Balap Motor Liar

Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Jemaat Laporkan Banjir dan Balap Motor Liar

15 Maret 2026
Gelar Ibadah Minggu Kasih, Polisi Ajak Jemaat Waspadai Hoax

Gelar Ibadah Minggu Kasih, Polisi Ajak Jemaat Waspadai Hoax

15 Maret 2026
Polsek Langgam Gelar Ibadah Minggu Kasih di Gereja Kasih Anugerah

Polsek Langgam Gelar Ibadah Minggu Kasih di Gereja Kasih Anugerah

15 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Gelar Minggu Kasih, Bahas Hoaks hingga Kenakalan Remaja

Polsek Kuala Kampar Gelar Minggu Kasih, Bahas Hoaks hingga Kenakalan Remaja

15 Maret 2026
Polsek Kerumutan Laksanakan Gerakan Polri Asri di Lingkungan Mako

Polsek Kerumutan Laksanakan Gerakan Polri Asri di Lingkungan Mako

15 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Minggu Kasih di Gereja HKBP Sorek

Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Program Minggu Kasih di Gereja HKBP Sorek

15 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Daerah Rawan Karhutla dan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Daerah Rawan Karhutla dan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

15 Maret 2026
Dengarkan Langsung Aspirasi Warga, Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih

Dengarkan Langsung Aspirasi Warga, Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih

15 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Program Minggu Kasih, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat Gereja

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Program Minggu Kasih, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat Gereja

15 Maret 2026
Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Diberbagai TKP

Polsek Kampar Tangkap Enam Pelaku Narkoba Diberbagai TKP

15 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Maret 15, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Polres Aceh Singkil Gelar Konferensi Pers Ungkap Empat Paling Kasus Menonjol

by Admin
8 November 2025
in Berita
0
Polres Aceh Singkil Gelar Konferensi Pers Ungkap Empat Paling Kasus Menonjol
503
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Aceh Singkil – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menggelar konferensi pers terkait pengungkapan empat kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba dalam dua pekan terakhir.

 

Adapun kasus yang dipaparkan meliputi tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengeroyokan, serta penyalahgunaan narkotika.

 

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Humas, Kbo Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit PPA di Aula Catur Prasetya Mapolres Aceh Singkil.

 

Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan empat kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Aceh Singkil dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Seluruh kasus ini menjadi perhatian kami karena berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

 

Polres Aceh Singkil berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres dalam keterangannya.

 

Kapolres Aceh Singkil dalam Konferensi pers menjelaskan Kasus pertama yang Merupakan Kasus Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur melibatkan tersangka SM (26), warga Desa Tanah Bara Kecamatan Gunung Meriah, yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap korban berusia 17 tahun.

 

Peristiwa terjadi pada 26 Oktober 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di rumah tersangka.

Tersangka membawa korban dari rumah keluarganya di Desa Seping Baru menggunakan sepeda motor ke rumahnya, lalu melakukan persetubuhan sebanyak empat kali.

 

Setelah kejadian diketahui oleh keluarga korban, ibu korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Aceh Singkil.

 

Unit PPA Satreskrim berhasil menangkap tersangka pada 5 November 2025 di dekat Gardu PLN Desa Tanah Bara tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan satu unit handphone.

 

Tersangka dijerat Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun dan maksimal 16 tahun penjara.

 

Dan di Kasus Kedua yang merupakan kasus KDRT melibatkan tersangka ED (46), warga Desa Siatas Kecamatan Simpang Kanan, yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya, NM (42), pada 2 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Kekerasan terjadi di rumah mereka setelah terjadi pertengkaran yang dipicu masalah ekonomi dan pengaruh minuman keras. Pelaku memukul korban hingga mengalami luka bakar dan memar di pipi kiri akibat pukulan tangan yang sedang memegang rokok.

 

Unit PPA Polres Aceh Singkil bersama Tim Resmob menangkap pelaku di rumahnya pada 4 November 2025 pukul 15.30 WIB.

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp30 juta.

 

Di Kasus Ketiga Kapolres Juga menjelaskan Bahwa Kasus penganiayaan secara bersama-sama ini terjadi pada 15 Oktober 2025 di Desa Haloban Kecamatan Pulau Banyak Barat. Korban EI (35) dianiaya oleh dua pelaku berinisial NI (29) dan NO (24) dengan motif dendam setelah terjadi cekcok di acara hiburan musik pernikahan.

 

Keduanya mendatangi rumah korban pada dini hari dan melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka-luka. Barang bukti berupa pakaian korban yang berlumur darah berhasil diamankan.

 

Kedua tersangka telah ditangkap dan dijerat Pasal 170 Ayat (1) Jo Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

 

Terakhir Kapolres AKBP Joko Triyono menjelaskan bahwa Satresnarkoba Polres Aceh Singkil juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan dua tersangka, HM (35) dan BSP (25).

 

Keduanya ditangkap di Tugu Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan pada 25 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 paket sabu seberat 43,68 gram dan 4 butir ekstasi yang disembunyikan di bawah tangki mobil tangki CPO yang mereka gunakan.

 

Hasil interogasi menunjukkan bahwa narkotika tersebut dibeli dari seseorang di Kota Medan seharga Rp19,6 juta.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara 6 hingga 20 tahun.

 

Dalam penutupnya, Kapolres AKBP Joko Triyono menegaskan bahwa Polres Aceh Singkil akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap kejadian tindak pidana ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Call Center 110. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Aceh Singkil,” tutup Kapolres. (Tim)

Post Views: 110
Share201Tweet126Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Momen Berbuka Bersama Lembaga Investasi Negara Dibulan Suci Ramadhan 1447 Dalam mewujudkan kebersamaan

Momen Berbuka Bersama Lembaga Investasi Negara Dibulan Suci Ramadhan 1447 Dalam mewujudkan kebersamaan

15 Maret 2026
FMKN Nibong: Merajut Kebersamaan, Menebar Kebaikan Dengan Santunan Anak Yatim

FMKN Nibong: Merajut Kebersamaan, Menebar Kebaikan Dengan Santunan Anak Yatim

15 Maret 2026
Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Jemaat Laporkan Banjir dan Balap Motor Liar

Polsek Teluk Meranti Gelar Minggu Kasih, Jemaat Laporkan Banjir dan Balap Motor Liar

15 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In