
A1news.co.id|Bireuen– Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, Ph.D diwakili Sekda Ir Ibrahim Ahmad, MSi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bireuen tahun 2023, dalam rapat paripurna II masa persidangan II DPRK Bireuen tahun anggaran 2023/2024.

Diserahkan kepada Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar didampingi Wakil Ketua Aida Fitri dalam rapat dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRK dan kepala dinas, badan, kantor dilingkup Pemkab Bireuen, Selasa (23/4/2024) diruang sidang DPRK setempat.

Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi saat memimpin rapat paripurna antara lain menyampaikan, LKPJ adalah laporan disampaikan Pemda kepada DPRK yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda satu tahun anggaran.
Laporan ini merupakan wahana untuk penilaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara obyektif sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Melalui instrumen ini DPRK Bireuen disamping mitra kerja Pemda, juga sebagai lembaga pengawasan terhadap tindakan, kegiatan Pemkab telah dilakukan selama kurun waktu 1 tahun menggunakan APBK Bireuen.
DPRK perlu melihat sejauhmana keberhasilan kinerja Pemkab Bireuen telah dilaksanakan baik dalam aspek pembangunan, pemerintahan, sosial kemasyarakatan serta pengelolaan keuangan maupun aset daerah. Hal ini sangat penting dilakukan dan dijadikan barometer dalam perumusan kebijakan daerah pada tahun-tahun mendatang, jelasnya.
Sekdakab Bireuen, Ir Ibrahim Ahmad MSi mengatakan, penyusunan LKPJ Bupati Bireuen, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai penjabaran program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Kabupaten Bireuen.
Laporan ini juga menjadi salah satu indikator kinerja, sarana komunikasi, acuan pengawasan penyelenggaraan PemKab Bireuen tahun anggaran 2023.
Adapun sistematika LKPJ mencakup, penjabaran APBK, penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, jelas Sekda.(Red).

Tidak ada komentar